Kanal

Dipanggil Satpol PP, Toko New Maspion Meranti Janji Tak Tumpuk Lagi Dagangan di Jalan

RIAUIN.COM - Pemilik Toko New Maspion yang menjual barang pecah belah di Jalan Imam Bonjol No 13 tepatnya depan Rumah Makan Asia Baru, Kota Selatpanjang, Kabupaten Meranti dipaggilkan Satpol PP, Selasa (26/1/2021).

"Benar pemilik toko New Maspion yang menjual barang pecah belah plastik yang menumpukan barang dagangannya di badan jalan sudah kita panggil pada Senin kemaren," jelas Kabid Perda Satpol PP Meranti Ginting kepada Riauin.com.

Dikatakan Ginting, pihaknya membuat pernyataan terhadap pemilik Toko New Maspion dan disertai dengan tanda tangan di atas materai. 

"Dia berjanji tak akan mengulangi lagi. Jika masih mengulanginya, kita akan menindak sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Seperti diberitakan Riauin.com, masyarakat resah akibat 
tumpukan barang dagangan Toko New Maspion di badan Jalan Imam Bonjol Nomor 13 Kecamatan Tebingtinggi.

Pasalnya, akibat barang dagangan toko itu memakan badan jalan, sehingga menganggu pengguna lainnya saat melewati jalan tersebut.

Pantauan Riauin.com, Sabtu (23/1/2021), terlihat tumpukan barang pecah belah yang masih tersusun rapi berada di badan jalan. Akibatnya, ruas jalan itu menjadi sempit dan menimbulkan kemacetan. 

Saat Riauin.com menemui pemilik toko Ting Ting, dia beralasan barang-barang ini akan dipindahkan ke gudang. Namun, tak lama berselang dia mengaku tidak memiliki gudang.--yus.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler