Kanal

Tipu Ibu Rumah Tangga, Warga Kayu Ara Meranti Ditangkap Polisi

RIAUIN.COM - RD (31) warga Jalan Masjid, Desa Kayu Ara, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Meranti terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, pria ini nekat menipu seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Selatpanjang dan mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp1.150.000.

Informasi ini disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kapolsek Tebing Tinggi Iptu Aguslan, Jum'at (15/01/2021). 

Dikatakannya, tadi siang polisi berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan dimana korban merupakan seorang IRT yang membuat laporan ke Mapolsek Tebing Tinggi.

Korban atas nama Hayatul Wardaniyah (45) beralamat di Jalan Alah Cikpuan Gang Mulia RT 003/RW 003 Kelurahan Selatpanjang Selatan membuat laporan ke Mapolsek Tebing Tinggi. Dimana Tempak Kejadian Perkara (TKP) sesuai laporan korban bahwa pelaku menipu korban di Jalan Sungai Juling,  Kelurahan Selatpanjang Barat,  Kecamatan Tebing Tinggi.

"Modus penipuan, pelaku menawarkan minyak BBM, minyak goreng, tepung dan telur dengan total Rp 1.145.000. Namun, setelah korban menyerahkan uangnya, pelaku melarikan diri dengan sepeda motor. Korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Tebingtinggi," ujar Aguslan.

Setelah menerima laporan, lanjutnya, petugas langsung memburu pelaku ke 
rumahnya di Desa Kayu Ara.

"Pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.--syah.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler