Kanal

Langgar Protokol Kesehatan, 40 Warga Dumai Bayar Denda dan Jalani Sanksi Sosial

RIAUIN.COM - Tim Yustisi Satgas Pencegahan Corona (Covid-19) Kota Dumai menindak 40 pelanggar aturan protokol kesehatan. Setelah dilakukan sidang di tempat, sebanyak 34 orang dikenakan denda dan 6 orang lainnya jalani sanksi sosial.

Wakapolres Dumai Kompol Ernis Sitinjak mengatakan, pelanggar aturan prokes Covid-19 ini merupakan warga tidak memakai masker saat berada di area umum, dan kedapatan dalam pelaksanaan razia disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di jalan umum.

"Seluruh pelanggar aturan prokes ini langsung menjalani sidang ditempat oleh hakim Pengadilan Negeri Dumai, Kejaksaan Negeri Dumai serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)," kata Wakapolres Ernis kepada wartawan, Sabtu (19/12/2020).

Dijelaskannya, operasi yustisi dilaksanakan Polres Dumai dan Satpol PP Kota Dumai di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota, pada Jumat (18/12) malam, dan petugas kembali menemukan warga berkendara tanpa memakai masker.

Pelanggaran kerap terjadi pada malam hari, dan meski tim yustisi terus menggelar operasi penertiban, tetap saja masih ada warga melanggar aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini.

Tim Covid-19 Dumai kembali mengimbau warga agar ketat menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menghindari kerumunan atau 3 M.

Operasi penegakan aturan atau yustisi ini akan terus dijadwalkan tim Satgas Covid-19 Dumai hingga pandemi dapat teratasi dan masyarakat Dumai secara keseluruhan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Data  Covid-19 Kota Dumai pada Jum'at (18/12) terdapat penambahan 35 kasus positif, 1 kasus menjalani perawatan di RS dan 34 kasus menjalani isolasi mandiri,  pasien dinyatakan sembuh sebanyak 7 orang.

Sehingga total akumulasi saat ini 2.134 kasus positif dengan rincian 1.903 orang sembuh, 198 orang dalam perawatan (174 orang isolasi mandiri, 24 orang rawat di RS) dan 33 orang meninggal dunia.***

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler