Kanal

Pemalsuan Tes Swab Umroh Disesalkan Menag, DPR Minta Diseret ke Jalur Hukum

RIAUIN - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengancam bakal memberi sanksi bagi pemalsu hasil tes swab Covid-19 usai 13 anggota jamaah umroh asal Indonesia dinyatakan positif Covid-19 saat tiba di Arab Saudi.

Fachrul mengatakan kejadian pada pemberangkatan jamaah tanggal 1 dan 3 November itu jadi pelajaran bagi pemerintah Indonesia. Kemenag akan mengambil langkah tegas pada pemberangkatan berikutnya.

"Ke depan kami tekankan sekali bahwa nanti kalau masih terjadi, pasti akan kita jatuhkan sanksi berat," kata Fachrul dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Dia menyampaikan Kemenag tidak akan memberi sanksi bagi 13 orang jamaah yang positif saat mendarat di Saudi. Namun, mereka akan menindak tegas jika ada kejadian serupa di masa mendatang.

Fachrul menjelaskan Kerajaan Arab Saudi menemukan 8 orang jamaah umrah Indonesia positif Covid-19 pada 1 November. Kemudian pada 3 November, ada 5 orang jemaah dari Indonesia yang positif Covid-19 saat diperiksa otoritas Saudi.

Kemenag langsung memperketat pemeriksaan bagi jamaah umroh. Pada pemberangkatan jamaah umroh tanggal 8 November, kejadian itu tidak terulang.

"Tanggal 22 kemarin berangkat itu ada positif 2 orang, tapi ketahuannya sebelum berangkat ke Saudi. Sehingga saya kira mereka sudah melakukan banyak hal tentang itu," ujar mantan Wakil Panglima TNI itu.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler