Kanal

Lagi Tunggu Pelanggan, Pengedar Narkoba di Lirik Inhu Dibekuk Polisi

RIAUIN.COM - Diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, DDT alias Ujang (43) warga Desa Gudang Batu, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dibekuk polisi.

Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu bersama anggota Polsek Lirik menangkap tersangka DDT di sebelah Alfamart Pasar Lirik sekitar pukul 00.30 WIB, Selasa (10/11/2020) dini hari.

Dari tangan tersangka DDT, polisi berhasil menyita 6 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 13.6 gram dan sejumlah barang bukti (BB) lainnya.

"Penangkapan terhadap tersangka pengedar narkoba DDT ini berdasarkan informasi dari masyarakat, dimana sering terjadi transaksi narkoba di Kecamatan Lirik," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa (17/11/2020).

Misran menjelaskan, setelah mendapatkan informasi dari warga, pada Senin ( 9/11/2020) sekira pukul 08.30 WIB, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Kasat Narkoba Polres Inhu, Iptu Aris Gunadi dan mengintruksikan personel Satres Narkoba untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan diketahui ada seorang laki-laki paruh baya yang sering melakukan transaksi narkoba.

Selanjutnya, Selasa (10/11/2020) sekira pukul 00:30 WIB, tim berhasil mengamankan DDT ketika sedang duduk di atas sepeda motor merek Honda Beat dengan plat nopol BM 2761 IF. Seperti DDT sedang menunggu pelanggannya di sebelah Alfamart Pasar Lirik.

Ketika digeledah, polisi menemukan 1 kotak rokok dalam dashboard sepeda motor. Kotak rokok itu ternyata berisi 6 paket sabu-sabu, selain itu ditemukan juga 2 pack plastik klip pembungkus sabu-sabu, handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi dan 1 unit sepeda motor.

Setelah mendapatkan barang bukti, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya.

"Kasus ini terus dikembangkan, karena masih ada tersangka lain yang terlibat, dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Inhu," kata Misran.--agus.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler