Kanal

Klaim Kemenangannya Dicuri, Donald Trump Gugat Hasil Pilpres AS, Ini Kata Pengamat

RIAUIN.COM - Tetap mengklaim menang. Bahkan melayangkan gugatan karena merasa dicurangi. Pertarungan Donald Trump melawan Joe Biden dalam Pemilu Amerika Serikat 2020 memasuki babak baru.

Berdasarkan hasil penghitungan suara Pemilu AS yang dilakukan The Associated Press, hingga Senin (9/11/2020) malam, Joe Biden menang dengan suara elektoral 290, sedangkan Trump 214. Total suara yang raih Biden sebanyak 75.404.182, sementara Trump 70.903.094.

Tak jauh berbeda, Peta Hasil Pemilu AS 2020 yang dilansir VOA, juga menunjukkan kemenangan Biden atas Trump. Biden mengantongi 279 suara elektoral, dan Trump 214.

Namun, melalui akun twitternya, Donald Trump mengklaim dirinyalah pemenang Pemilu Amerika 2020. "Saya memenangkan pemilihan ini, dengan suara yang banyak."

Jauh sebelum pemungutan suara Pilpres AS digelar, Donald Trump telah menyatakan menentang hasil pemilu yang ia klaim penuh kecurangan, bila kalah. Bahkan jelang kemenangan Biden diumumkan, tim kampanye Trump telah mengajukan gugatan hukum di tiga negara bagian yang menjadi medan pertempuran sengit kedua kandidat, yakni Pennsylvania, Michigan, dan Georgia.

Trump juga menyatakan siap membawa sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Agung, dan tim kampanyenya meminta donor Republik untuk mendanai upaya hukum itu. Ketua Komite Nasional Republik Ronna McDaniel berkata, "Pertarungan belum berakhir. Kami ada di dalamnya."

Saat ini, tim kampanye Trump tengah menggalang dana dari para pendukungnya, yang menurut halaman webnya akan digunakan untuk membayar utang kampanye dan menggugat hasil pemilu ke MA. Partai Republik tengah berupaya untuk menggalang dana sedikitnya 60 juta dolar AS (sekitar Rp852,9 miliar) untuk membiayai tuntutan hukum yang diajukan Donald Trump atas hasil pemilu AS.

"Mereka menginginkan 60 juta dolar," kata seorang donatur untuk Partai Republik yang menerima permohonan dari tim kampanye Trump dan Komite Nasional Partai Republik (RNC).

Dua sumber lainnya menyebut tim kampanye Trump menginginkan dana sebesar 100 juta dolar AS (sekitar Rp1,4 triliun) untuk komite penggalangan dana bersama yang dikelola tim kampanye dan RNC--suatu tanda bahwa skala tuntutan hukum Trump mungkin akan lebih besar.

Ketiga sumber tersebut memberikan keterangan kepada Reuters tanpa ingin disebutkan identitasnya karena terkait isu yang sensitif. Tim kampanye Trump dan RNC belum memberikan komentar mereka mengenai masalah ini.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler