Kanal

Sebelum Meninggal, Bandar Sabu 20 Kg Muntah Darah di Lapas Pekanbaru

RIAUIN.COM - Seorang bandar, pengendali narkoba dari dalam Lapas, Syaharudin Effendi alias Pak Cik Itan (54) meninggal dunia. Sebelumnya menghembuskan nafas terakhirnya dia sempat muntah darah. 

Demikian diungkapkan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers pengungkapkan kasus kurir Pak Cik Itan,  masing masing masing berinisial SS dan SB dengan barang bukti berupa 20 kilogram (kg) sabu.

Kasus narkoba asal Bengkalis ini melibatkan 4 orang. Pengendalinya adalah almarhum Pak Cik Itan dengan kurirnya masing masing berinisial H, SS dan SB.

''Yang mengendalikan ketiga tersangka adalah warga binaan Lapas Pekanbaru. Kemarin malam saya diberitahu Kalapas yang bersangkutan sudah wafat karena sakit yang dideritanya,'' kata Kapolda.

Tersangka H ini terpaksa ditembak karena berupa melawan petugas dengan menabrakan mobil  Avanza warna hitam dengan nomor polisi (nopol) BM 1103 VV  saat dicegat di Jalan Arifin Achmad Kota Sepahat, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, kemarin. 

''Kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka Hendra, driver yang menangkut sabu yang dibungkus oleh plastik kemasan Milo,'' ungkap Agung.

Pihak Satres Narkoba Polda Riau masih melakukan pendalaman kasus ini. Sementara 2 tersangka yang berhasil diamankan bersama barang bukti 20 kg sabu dan bukti lain non narkoba kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto ayat (3) Undang Undang RI nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. 

Kedua tersangka ini, SS dan SB mengaku mendapatkan upah Rp40 juta untuk menjemput sabu tersebut dari Bengkalis dan mengantarkannya ke Kota Pekanbaru.--tra

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler