Kanal

Terbanyak Curat, Polres Meranti Ungkap 35 Kasus Kejahatan, 34 Tersangka Ditangkap

RIAUIN.COM - Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap 35 kasus kejahatan dan mengamankan 34 orang tersangka selama periode Januari-Oktober 2020.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Prihadi Tri Saputra menyampaikan, dari puluhan kasus yang ditangani, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang mendominasi mencapai 14 kasus.

"Kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti selama 10 bulan tercatat 45 kasus, ditambah 7 kasus tunggakan tahun 2019. Sebanyak 35 kasus di antaranya sudah tertangani," kata Prihadi, saat konferensi pers di Mapolres, Jumat (6/11/2020) lalu.

Adapun rinciannya, 14 kasus curat (12 tahun 2020 dan 2 kasus tunggakan tahun 2019) selesai 10 kasus, curanmor 1 kasus belum selesai.

Curas 1 kasus sudah selesai, penganiayaan 5 kasus (3 kasus pada tahun 2020 dan 2 kasus tunggakan tahun 2019) selesai 4 kasus, penggelapan 2 kasus selesai 1 kasus, illegal logging 1 kasus sudah selesai, 

"Kemudian, KDRT 3 kasus (2 kasus pada tahun 2020 dan 1 kasus tunggakan tahun 2019) selesai 2 kasus, penipuan 2 kasus (1 kasus pada tahun 2020 dan 1 kasus tunggakan tahun 2019) selesai 2 kasus," pungkasnya.***

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler