Kanal

Parok Berhasil Kabur, 4 Wanita Pengedar Sabu di Meranti Ditangkap Polisi

RIAUIN.COM - Polres Kepulauan Meranti menangkap 4 wanita diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kota Selatpanjang, Selasa (3/11/2020) lalu.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB. Namun saat penggerebekan, MW alias Parok berhasil kabur, dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Dia berhasil kabur ke hutan belakang rumah (tempat transaksi) di Jalan Mahmud, Desa Banglas dengan membawa tas yang diduga berisikan sabu.

"Kita terus mengejar DPO, tim sempat kehilangan jejak karena kondisi gelap. Sementara, 4 pengedar yang semuanya wanita adalah ibu rumah tangga. Sekarang sedang diproses beserta barang bukti," ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto H didampingi Kasat Narkoba Iptu Darmanto saat konferensi pers di Mapolres Kepulauan Meranti, Jumat (6/11/2020).

Ke-4 pelaku yang diamankan yakni, berinisial RM (25) warga Jalan Sedulur Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi, IT (22) warga Jalan Mahmud, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebingtinggi, NP (26) warga Jalan Wali Setia Desa Bungur Kecamatan Rangsang Pesisir, dan MM (29) warga Jalan Dorak Gang P3D Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi. 

"RM adik kandung DPO (Parok) dan NP merupakan tetangganya. Sedangkan MM istri kedua DPO dan IT istri keempat," terang Eko.

Dijelaskan dia, penangkapan berawal dari laporan warga, ada sebuah rumah di Jalan Mahmud, Desa Banglas Barat sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Saat ditangkap, MM berusaha membuang barang bukti. Para pelaku mengaku, narkoba itu milik DPO Parok. Sementara tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Eko.

Adapun barang bukti yang diamankan atas pengungkapan ini yakni, 6 paket sabu-sabu dengan berat kotor 12,69 gram, satu buah kotak warna hitam kombinasi hijau tempat penyimpanan, satu buah alat hisap (bong), satu buah sumbu kompor rakitan, dua buah pipet, satu buah korek api, satu buah dompet warna merah tempat penyimpanan sumbu kompor rakitan, dan tiga unit gawai (smartphone).--syah.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler