RIAUIN.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Riau tekait ratusan warga binaan Lapas Kelas II A Pekanbaru positif Covid-19.
"Saya sudah komunikasi dengan Kakanwil agar bisa memutus mata rantai penularan Covid-19 di Lapas dan Rutan di Riau, terutama di Lapas Pekanbaru," kata Gubri Syamsuar, Kamis (5/11/2020).
Dalam komunikasi itu, Gubri meminta kepada Kakanwil Kemenkumham Riau agar warga binaan yang positif Covid-19, dan memiliki gejala sedang maupun berat hendaknya dirawat di rumah sakit.
"Kemudian pasien gejala ringan agar diisolasi di satu tempat. Dengan begitu mereka tidak bercampur dengan warga binaan lainnya," ujarnya.
Gubri juga mengatakan, dalam penanganan warga binaan yang positif Covid-19, Satgas Penanganan Covid-19 sudah menurunkan tim.
"(Tim sudah) Iya. Artinya itu sudah dilaksanakan oleh Pak Kakanwil Kemenkumham Riau sesuai dengan protapnya agar tidak banyak lagi warga binaan yang tertular," jelas Syamsuar.
Seperti diberitakan, narapidana yang terpapar virus Corona di Lapas Klas II A Pekanbaru, terus bertambah. Dari awalnya 16 napi, kini diperkirakan lebih dari 200 yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Untuk saat ini sekitar 207 orang (napi terpapar Corona). Masih menunggu hasil swab yang lainnya," kata Humas Lapas Pekanbaru Kokoh Surya, Selasa (3/11/2020) lalu.
Kokoh menjelaskan, sebanyak 1.501 warga binaan di Lapas Pekanbaru sudah menjalani uji swab secara massal. Hanya, hasilnya belum keluar semua.
"Seluruh warga binaan yang berjumlah 1.501 hasil belum keluar semuanya. Masih dilakukan kalkulasi dulu. Belum ada angka pasti. Nanti, kalau sudah selesai (semuanya) akan kami informasikan lagi," jelasnya.--mcr/nal.