Kanal

Jual Kupon Judi Togel, Kakek 64 Tahun Diamankan Polres Kampar

RIAUIN.COM - MS alias SL, (64 tahun), warga Dusun I Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar amankan polisi karena tertangkap tangan menjual kupon judi toto gelap (togel), Kamis (15/10/2020) siang .

Kapolres Kampar yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dikatakan, pelaku diamankan dari salah satu warung di Dusun I Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu. Dari tengan pelaku, tim Opsnal menyita barang bukti berupa 1 unit handphone (Hp) merk Nokia, 9 potongan kertas berisi rekapan nomor togel, 3 buah buku berisi angka-angka dan uang tunai sebesar Rp 255 ribu serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Menurut Try, pengungkapan kasus ini siang tadi sekira pukul 12.00 WIB,  mendapatkan informasi dari warga yang menyebutkan di warung bersangkutan ada penjual judi Togel. Pihaknya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Irwandy H Turnip bersama anggota Opsnal Polsek lainnya mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setiba di tempat kejadian perkara (TKP) tepat di warung milik S, terlihat oleh tim seorang pria sedang duduk di warung tersebut sambil merekap nomor Togel. Petugas pun menggeledah yang bersangkutan dan mendapatkan beberapa barang bukti tadi. Trsangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.--tra

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler