Kanal

Bupati Tak Hadir, Rapat Evaluasi Ranperda RTRW Meranti Dibatalkan

RIAUIN.COM - Rapat pleno evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2020 - 2040 yang berlangsung di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau dibatalkan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Taufik OH mengatakan, dibatalkannya rapat pleno evaluasi tersebut karena kabupaten Meranti tidak bisa menghadirkan tim secara lengkap.

"Harapan Pak Gubri meminta kepala daerah harus hadir dalam rapat tersebut, karena ada aspek dan pertimbangan serta hal lainnya yang harus diketahui kepala daerah," kata Taufik OH mewakili Sekdaprov Riau di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Kamis (10/09/2020).

Ia juga menyampaikan, sesuai permintaan Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir bahwa rapat pleno akan dilaksanakan kembali pada hari Rabu, 16 September 2020.

"Tadi Pak Sekdaprov meminta kepada Kepulauan Meranti agar menyampaikan surat secara resmi hari ini terkait penundaan rapat pleno dan akan dijadwalkan Rabu minggu depan," tuturnya.--mcr/nal.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler