Kanal

Status Siaga Darurat Karhutla di Riau Diperpanjang Hingga 30 November

PEKANBARU, Riauin.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai belajar dari pengalaman bencana kabut asap dua tahun yang lalu. Supaya tidak 'kecolongan' wilayahnya didera kabut asap, Pemprov Riau kembali memperpanjang status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga 30 November 2017.

Demikian keputusan itu disampaikan oleh Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi."Sesuai arahan pak Gubernur, status siaga darurat ini kita perpanjang lagi hingga 30 November 2017," kata Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi di ruang Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Kamis (27/4/2017) pagi.

Dalam rapat evaluasi dan koordinasi penetapan perpanjangan status siaga darurat karhutla di Riau itu disebutkan bahwa musim kemarau pada bulan Mei mendatang masih diselingi hujan. Kendati demikian, pada pertengahan Mei kemarau kembali perlu diwaspadai karena 'dibayang-bayangi' elnino.

"Mei masih musim kemarau, tapi masih ada harapan hujan. Namun, pertengahan Mei perlu diwaspadai," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Edwar Sanger usai mendengar pemaparan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) stasiun Pekanbaru. (mcr)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler