Kanal

Bupati Mursini Hadiri Launching Peremajaan Sawit KUD Tupan Tri Bakti, Singingi Hilir

RIAUIN.COM - Bupati Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. H. Mursini, launching peremajaan sawit rakyat (PSR) di KUD Tupan Tri Bakti Desa Simpang Raya, Kecamatan Singingi Hilir, Rabu (5/8/2020).

Bupati menyampaikan PSR ini merupakan program nasional yang dikelolah secara lintas kementerian, lintas instansi, lintas sektor dan lintas wilayah.

Secara nasional program PSR di bawah koordinasi dan pengawasan Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi. Dimana dalam pelaksanaan berada di bawah teknis koordinasi kementerian pertanian melalui Ditjen Perkebunan.

Sedangkan pengelolaan keuangan berada di bawah koordinasi Kementerian Keuangan melalui Badan Pengelolah Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Di tingkat daerah juga dilakukan hal yang sama, dimana kemajuan progres program PSR Kabupaten Kuantan Singingi, juga melibatkan dinas terkait seperti dinas koperasi dan UKM perdagangan perindustrian, Disdukcapil, DPMPTSP, BPN serta termasuk pelayanan di tingkat Kecamatan dan desa," jelas Bupati.

Pada intinya kata Bupati program PSR ini dirancang pemerintah untuk meningkatkan produktifitas kebun rakyat, sehingga mampu berproduksi dan meningkatkan pendapatan petani.

Selain itu juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan peningkatan devisa negara melalui kegiatan exspor CPO dan KPO.

Untuk kategori perkebunan rakyat ini, dibuktikan dengan surat tanda daftar usaha budidaya perkebunan (STDB) STDB ini merupakan salah satu dokumen kelengkapan legalitas usaha perkebunan dan harus dimiliki pekebun.

"Secara de fakto dan de jure para pekebun sah dinyatakan sebagai pemilik kebun," terang Bupati.

Disebutkan Bupati, itulah beberapa keuntungan yang dapat diperoleh oleh para pekebun dalam mengikuti program PSR.

Disamping itu juga ada bantuan dana hibah sebesar 25 juta per Ha untuk rekomendasi teknis yang di kelaurkan Ditjenbun kepada BPDPKS sebelum tanggal 1 Juni 2020.

Dan 30 per Ha untuk rekomendasi teknis yang dikelaurkan Ditjenbun kepada BPDPKS setelah tanggal 1 Juni 2020. - advetorial

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler