Kanal

BP2 Riau: Pembangunan TPA Senilai Rp15 M di Kuansing Sudah Sesuai Aturan

RIAUIN.COM - Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Kuantan Singingi seluruhnya sudah menjalani proses sesuai prosedur dan aturan yang ada.  

Demikian disampaikan Kepala Balai Prasarana dan Pemukiman (BP2) Wilayah Riau, Ichwanul Ihsan, kepada RiauIN, Kamis (23/7/2020), di Pekanbaru.

Dikatakan, proyek pembangunan TPA senilai Rp15 miliar itu sudah melalui proses lelang terbuka dan tidak ada rekayasa di dalamnya.  

"Sejak dilakukan lelang tender, proyek pembuatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kuansing hingga diserahterimakan kepada Bupati Kuansing, semua dilaksanakan sesuai dengan aturan dan prosedur. Termasuk saat lelang yang kemudian dimenangkan PT NLI yang merupakan kandidat tunggal," ujar Ichwanul.

Proses lelang tender proyek pembangunan TPA di Kuansing melalui pendaftaran perusahaan di LPSE. 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler