Kanal

Aksi Demo Menuntut PT DPN, Ketua DPRD Kuansing: Kami Perjuangkan Aspirasi Ini

RIAUIN.COM - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kuansing melakukan demonstrasi ke kantor DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (17/7/2020). Mereka menuntut pemerintah untuk mencabut izin HGU PT Duta Palma Nusantara (DPN) dan membebaskan lima orang warga yang ditahan polisi saat memperjuangkan hak masyarakat.

Aksi tersebut mendapat tanggapan Ketua DPRD Kuansing Andi Putra SH MH dengan mendatangi kumpulan masyarakat yang berdemo. Dia didampingi beberapa anggota DPRD lainnya. 

Dalam responnya, Ketua DPRD menyatakan mendukung sepenuhnya perjuangan masyarakat dalam mendapatkan hak dan keadilan.

"Ini adalah salah satu tugas kami selaku wakil rakyat memperjuangkan aspirasi masyarakar. Jauh sebelum demo ini masalah tanah ulayat sudah kami bahas. Namun sekarang, DPRD Kuansing akan mengagendakan rapat hari ini guna mempertajam perjuangan legislatif," ujar Ketua DPRD Kuansing. 

Terkait tuntutan pencabutan izin HGU PT DPN, Andi Putra mengatakan untuk pencabutan izin HGU butuh proses panjang, berdasarkan regulasi dan kekuatan hukum yang ada. 

'Kami akan mengagendakan pembuatan Perda Tanah Ulayat yang selama ini menjadi kendala di masyarakat," janji Andi.

Sementara tentang tuntutan pembebasan lima warga yang sedang ditahan aparat kepolisian, Andi Putra juga menyatakan akan ikut memperjuangkannya.

Pihaknya akan mengumpulkan para tokoh masyarakat Kuansing dan mendiskusikan masalah sangat serius ini. Kemudian bersama masyarakat meminta Kapolres Kuansing melepaskan penahanan 5 warga yang sedang menjalani proses hukum.

"Saya sangat bangga atas perjuangan adik-adik mahasiswa dalam memperjuangkan hak-hak rakyat. Dan itu perbuatan mulia," tambahnya.

Setelah itu, ratusan demonstran dari mahasiswa dan pemuda Kuansing masih tetap berorasi di depan gerbang DPRD Kuansing. Mereka mengecam penindasan pihak PT Duta Palma Nusantara kepada masyarakat.

Aliansi mahasiswa dan pemuda meminta DPRD Kuansing agar serius melindungi dan memperjuangkan hak-hak masyarakat Desa Sebrakun atas sengketa lahan dengan PT DPN.

"Penyelesaian tanah ulayat yang sampai hari ini tidak tuntas, dan saudara kita dipenjara akibat perjuangan hak melawan PT Duta Palma Nusantara," ujar demonstran.

Sujud Depan Ketua DPRD

Ditengah aksi, tiba-tiba sejumlah ibu-ibu mendatangi Ketua DPRD Kuansing yang masih berada di halaman kantor. Mereka adalah istri dan anak-anak dari warga desa yang ditahan aparat kepolisian.

Di hadapan Ketua DPRD kaum ibu ini memohon dan menangis agar suami dan ayah mereka dikeluarkan dari penjara.

Andi pun mengulangi sikap DPRD yang akan memperjuangkan nasib masyarakat. Dia meminta para ibu untuk selalu bersabar dan senantiasa berdoa.

Tiba-tiba seorang ibu muda mendekati Ketua DPRD menyalami dan bersujud sambil menangis minta pertolongan.

"Pak Andi mohon bebaskan ayah Sila. Bebaskan ayah sila Pak..." katanya berulang kali, menangis keras.

Ketua DPRD menenangkan ibu bernama Sila tersebut. Sejurus kemudian rekan-rekan Sila lainnya memapah dan menenangkan Sila agar dapat menguasai keadaan. - hen

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler