Tuntutan disampaikan dalam orasi unjuk rasa di depan gedung DPRD Riau, Selasa (18/4/17).
Dengan di jaga Aparat kepolisian dan Satpol PP
Korlap aksi, Erlangga menyampaikan, adanya dugaan skandal monopoli proyek terjadi di dinas PU, Bina Marga Dinas Pendidikan dan Dispora. Mereka menduga, ketua DPRD Riau,Septina primawati bersama tiga wakilnya
terlibat dalam pemenangan lelang proyek bernilai miliaran rupiah kepada perusahaan kolega mereka.
Pengunjuk rasa juga meminta aparat hukum memeriksa Kabag ULP, Eki Kadafi atas dugaan penerimaan suap pada pemenangan proyek di Dispora.
Dalam tuntutannya masa juga meminta memeriksa Kadis Pendidikan Kamsol, Kadis PU dan Kadis Dispora, mereka juga diduga terlibat dalam monopoli proyek, menerima 10 persen dari semua proyek yang tayang di LPSE Provinsi Riau 2017.
Tak selain itu, mereka juga meminta aparat hukum memeriksa anggota DPRD Komisi C, termasuk juga ketuanya, Aherson, karena diduga ikut terlibat menitip proyek di Dinas Perhubungan Riau.
“Kami minta panggil dan periksa juga ketua komisi D, Erizal muluk dan jajarannya. Mereka juga diduga memonopoli proyek di PU dan Bina Marga,†sampai Erlangga dalam tuntutannya beserta rekan-rekannya.
“dalam tuntutannya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sebagai pembuktian apakah hukum tidak memandang jabatan dan kekuasaan,â€ujarnya
Usai penyampaian orasi pengunjuk rasa bubar jelang siang waktu sholat Zuhur dari pantauan kru Riauin*(heri)