KAMPAR, RiauIN.com - Mengetahui kondisi lampu penerangan jalan umum di Desa Salo yang sudah lama padam, anggota DPRD kabupaten Kampar Said Abdullah langsung menelpon salah seorang Kabid di Dinas Perkim Kampar.
Said meminta pejabat tersebut untuk segera memasang lampu jalan di Dusun Merbau, Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.
Kepada RiauIN.com, Said mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kampar harus tanggap dengan keluhan masyarakat selama ini. Membiarkan lampu jalan padam sama dengan membahayakan masyarakat sekitar.
"Sangat rawan bagi keamanan khususnya dimalam hari. Makanya masyarakat melapor ke DPRD karena mereka tidak mendapat tanggapan dari pemerintah desa setempat," kata Said Abdullah, Kamis (11/6/2020).
Dalam komunikasinya dengan Kabid Perkim Ahmad Fais, anggota Komisi IV DPRD Kampar meminta untuk dipasang empat titik lampu di sepanjang jalan di Desa Salo Timur. Kabid pun mengiyakan dan menyatakan segera melaksanakannya.
Selanjutnya, Said mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memasang lampu jalan secara ilegal. Karena selain akan diputuskan oleh PLN, juga melanggar hukum yang dapat merugikan masyarakat nantinya.
Pada kesempatan itu, Said yang berasal dari PPP juga melakukan komunikasi dengan Manager PLN Bangkinang. Ia meminta PLN untuk memasang sejumlah tiang tiang listrik di RW 2 Dusun Koto Menanti.(yus)