Kanal

Tidak ada Larangan Kurban, Asal Penuhi Protokol Kesehatan

INHIL, RiauIN.com - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tidak melarang pelaksanaan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 H. 

Demikian disampaikan Juru Bicara Covid-19 Indragiri Hilir, Trio Beni Putra SE MM kepada wartawan di Tembilahan, Selasa (9/6/2020).

Dikatakan, sampai saat ini tidak ada aturan yang melarang pelaksanaan kurban pada Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada bulan depan, selagi memenuhi standar kesehatan Covid-19. 

"Yang perlu diperhatikan adalah sesuai dengan protokol kesehatan. Seperti menjaga jarak, kebersihan, menggunakan masker serta mengatur dengan baik teknis pembagian penerima kurban tersebut," ujar Trio.

Oleh sebab itu perlu kesiapan pelaksanaan kurban, dimana panitia ataupun pengurus harus menyosialisasikan kepada masyarakat untuk memperhatikan protokol kesehatan selama kegiatan.

Dia mengharapkan kepada panitia kurban saat mengadakan rapat ataupun persiapan menjelang pelaksanaan, tetap menerapkan protokol kesehatan. Jangan mengumpulkan orang terlalu banyak.

"Mudah-mudahan menjelang pelaksanaan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha nanti kita sudah terlepas dari bahaya Covid 19, dan bisa normal dalam menjalankan aktivitas seperti sedia kala," tambah Trio.(rls/spt)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler