Menurut jadwal penjemputan Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau, maka Kota Pekanbaru dapat jatah pada tanggal 17 April 2017 mendatang. Demikian disampaikan oleh Kadisdukcapil Pekanbaru, Baharuddin.
"Masing- masing kabupaten/kota di Provinsi Riau sudah ada jadwal penjemputannya dari pusat, namun Jatah blangko e-KTP untuk Pekanbaru 17 April mendatang. Sementara untuk estimasi jumlah blangko e-KTP nya belum tahu dikasih jatah berapa. Kalau sudah di tangan, baru kita umumkan jumlahnya," kata Baharuddin, Kamis (13/4/2017).
Baharuddin juga menjelaskan, untuk proses percetakan blangko e-KTP sudah mulai dicetak sejak awal April ini dan pendistribusian dilakukan secara bertahap.
"Dalam database yang ada, kebutuhan blangko e-KTP untuk Kota Pekanbaru saat ini berjumlah 41 ribu. Percetakannya sendiri nanti diutamakan yang sudah merekam berdasarkan antrean yang ada di UPTD masing-masing kecamatan," terangnya.
Namun sebutnya lagi, bagi yang sudah merekam e-KTP tidak menutup kemungkinan tidak mendapatkan e-KTP. Sebab, yang mendapatkan nanti adalah yang berstatus print ready record (PRR).
"Maksudnya yang mendapatkan nanti yang sudah merekam data sudah lama namun belum mendapatkan blanko e-KTP," jelasnya. (hrc)