Kanal

Ketua DPRD Inhu Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

INHU, RiauIN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Syamsudin mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan yang diamanahkan kepadanya karena konsentrasi untuk kesehatan.

"Benar saya sudah mengajukan surat pengunduran diri. Dan berharap segera diproses," kata Syamsudin di Rengat, Selasa (21/4), dilansir Antara.

Ketua DPRD mengatakan surat pengunduran dirinya sudah disampaikan sejak 2 Januari 2020 lalu dan disampaikan kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Indragiri Hulu,  Yopi Arianto.

Saat ini, dirinya sedang menunggu proses apakah akan diterima surat pengunduran diri tersebut atau tidak karena memang pengangkatannya sebagai ketua berdasarkan rekomendasi dari partai.

"Kita lihat hasilnya nanti," sebut Syamsudin.

Golkar merupakan pemenang Pemilu di Inhu dan berhasil mendapatkan perolehan kursi terbanyak yakni enam kursi dan berhak menempatkan kadernya sebagai Ketua DPRD Inhu untuk masa periode 2019-2024.

"Saya mundur karena alasan pribadi terutama masalah kesehatan," jelasnya.

Syamsudin menyebutkan, akhir-akhir ini kondisi kesehatannya semakin menurun, dan dia berkonsentrasi untuk melakukan pengobatan. Kondisi itu dikhawatirkan akan mengganggu dalam menjalankan tugas sehari-hari yang diamanahkan sebagai Ketua DPRD Inhu.

Ketua DPD II Golkar Inhu, Yopi Arianto membenarkan sudah menerima surat pengunduran diri Syamsudin sebagai Ketua DPRD Inhu.

"Benar saya sudah terima, tapi tentunya semua butuh proses," tegasnya.

Proses itu perlu pertimbangan dan tidak mudah untuk mengundurkan diri, alasan karena kesehatan semua pihak bisa memaklumi.(nal).

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler