Kanal

Mulai Hari Ini, Warga Indonesia yang Keluar Rumah Wajib Pakai Masker

JAKARTA, Riauin.com ‐ Setiap warga masyarakat Indonesia yang hendak keluar rumah wajib mengenakan masker. Aturan tersebut diberlakukan mulai hari ini sesuai anjuran yang diperintahkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) guna menghindari penularan virus Covid-19.

Demikian disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Wabah Corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi persnya di Jakarta, Ahad (5/4/2020).

Yuri mengatakan penduduk cukup mengenakan masker kain yang bisa dipakai berulang kali setelah dicuci. Untuk tenaga medis diharuskan mengenakan masker medis dan tipe N95.

"Semua harus gunakan masker, masker bedah dan masker N95 untuk petugas kesehatan, gunakan masker kain untuk warga, karena kita tidak tahu orang di luar, tanpa gejala, kita tidak tahu mereka sumber penyakit," kata Yuri.

Dia juga memaparkan agar masker kain dicuci maksimal setelah empat jam pemakaian. Masker ini bisa lebih dulu direndam di air sabun untuk kemudian dicuci dan selanjutnya bisa dipakai kembali.

"Ini upaya untuk cegah penularan, karena kita tidak tahu bahwa di luar banyak kasus tanpa gejala potensi menular ke kita. Cuci tangan pakai sabun. Ini jadi kunci," kata dia.

Selain itu, Yuri menyebut pada hari ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah melakukan pemeriksaan tes cepat atau Rapid Test kepada 9.712 warga di seluruh Indonesia, sebagai langkah awal untuk mendeteksi penyebaran virus Corona.

"Per tanggal 5 April kami lakukan pemeriksaan di 9.712 warga yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan baik pusat maupun daerah," kata Yuri.(rls/vie)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler