dalam menanggapi rusaknya alat untuk perekaman pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di beberapa kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru saat ini Sondia warman mengatakan adapun hal ini berdampak pada terganggunya pelayanan yang diberikan kecamatan kepada masyarakat dalam mengurus KTP.
"KTP merupakan suatu identitas diri yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini. Karena KTP banyak keperluan masyarakat dalam menggunakan untuk berbagai keperluan seperti dalam pembayaran pajak kendaraan dan keperluan pengurusan BPJS dan keperluan lainnya.
Jadi Ktp hal yg yang penting bagi masyarakat. Maka Jika adanya mesin perekaman E-KTP yang rusak tentunya pihak kecamatan harus segera memperbaiki agar pelayanan kepada masyarakat tidak menjadi terganggu akibat alat yang rusak tersebut," ujar Sondia Warman, kepada awak media Rabu (29/3/2017).
Sondia Warman juga meminta pihak kecamatan harus sigap dalam mengatasi permasalahan adanya alat perekaman E-KTP yang mengalami kerusakan untuk diperbaiki segera dan jangan hanya menunggu adanya alat perekaman yang baru baru berkerja.
"Kita minta kecamatan sigap dalam mengatasi rusaknya alat perekaman tersebut, jangan hanya menunggu alat baru baru bisa malakukan perekaman.
Untuk itu, ia menyarankan agar memperbaiki mesin yang rusak dan sambil mengusahakan mesin yang baru agar pelayanan kepada masyarakat tidak menjadi terganggu. Kita tidak mau masyarakat menjadi terlantar dalam kepengurusan KTP ujarnya(heri)