Kanal

DLH Pasang Puluhan Pamflet Larangan Buang Sampah Sembarangan di Bagansiapiapi

BAGANSIAPIAPI, Riauin.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) telah memasang puluhan pamflet himbauan larangan membuang sampah sembarangan.

Pamflet itu dipasang di median jalan, dekat perumahan warga, dan titik-titik yang dijadikan warga tempat pembuangan sampah selama ini.

Demikian dikatakan Kadis LH Rohil, Suwandi S Sos, Rabu (4/3/2020) di sela-sela memantau pemasangan pamflet di Kota Bagansiapiapi. Pemasangan pamflet sebutnya dalam rangka menjalankan Perda nomor 6 tahun 2017 dan Perbup nomor 58 tahun 2019 tentang pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.

Setelah pamflet selesai di kawasan pusat ibukota, maka akan dilanjutkan pemasangannya di Kecamatan Bagan Sinembah, Pasir Limau Kapas, Rimba Melintang, Batu Hampar, Tanah Putih Tanjung melawan, dan kecamatan lainnya.

"Untuk tiga bulan pertama kita akan lakukan sosialisasi kepada masyarakat, mudah-mudahan dengan waktu masyarakat kita bisa merubahkan kebiasaannya. Apabila membandel juga, maka akan diberikan sanksi denda," tegasnya. (int/nol)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler