Kanal

Septina Beri Kuliah Umum Tentang CSR pada Mahasiswa UIR

Pekanbaru - Ketua DPRD Provinsi Riau Septina Primawati, menghadiri dan menjadi pembicara dalam Kuliah Umum di Universitas Islam Riau (UIR) Pekanbaru, Rabu (22/7/2017).

Acara yang diselenggarakan oleh Prodi Administrasi Publik dan Himpunan Mahasiswa Ilmu Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIR, bertemakan Kebijakan CSR Sebagai Upaya Meningkatkan Keterlibatan Perusahaan dalam Pembangunan Daerah

Dalam paparannya Septina menjelaskan, Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan kewajiban perusahaan yang harus dilaksanakan sebagai upaya berperan serta dalam pembangunan.

"Dan ini adalah salah satu isi UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Sehingga mestinya tidak perlu masyarakat meminta karena sudah menjadi kewajiban Perusahaan. Namun demikian, tetap saja masyarakat mengkritisi pelaksanaanya agar komitmen perusahaan ini benar-benar diwujudkan, bukan sekedar pencitraan," jelasnya di hadapan mahasiswa.

Menurutnya hal yang terpenting dalam CSR adalah kerjasama dan komunikasi antara perusahaan dan masyarakat agar tidak terjadi kesalah pahaman. Sehingga kedua belah pihak dapat saling menguntungkan. Misal melalui program CSR perusahaan melakukan pembinaan usaha kecil atau koperasi, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sekitar.

"Kerjasama masyarakat dengan perusahaan memang sangat diperlukan. Sehingga kehadiran perusahaan disamping mencari keuntungan juga dapat memberikan dampak dan manfaat yang baik bagi masyarakat terutama bagi masyarakat disekitar perusahaan itu beroperasi" tutupnya. (tr)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler