Kanal

Polres Rohil Mengamankan Dua Orang Pengedar Sekaligus Pemakai Narkoba Jenis Shabu

Riauin.com - Dua orang warga  profesi buruh  dan Supir  akhirnya  disergap polisi dan diamankan  terduga  melakukan tindakan melawan hukumn tindak pidana narkotika jenis shabu oleh team operasional  Polsek Bagan Sinembah  Resor Rokan Hilir Senin  26 Agustus 2019 sekitar  pukul 21.30 wib ,dimana penyergapan  dan penangkapan terhadap pelaku di Jl. Bukit Lima Kep. Meranti Jaya Kec. Bagan Sinembah Raya Kab. Rokan Hilir tepatnya dipinggir jalan penghubung bukit lima.

Kedua pelaku  sebagai tersangka  (1) berensial R L ( 24)   alias  Rico dan RS ( 29) alias Rahmad dimana kedua tersangka  berdomisi di kepenghuluan Meranti jaya  Kecamatan Bagan Sinembah raya  Kabupaten Rokan Hilir dan kedua tersangka  merupakan pengedar dan pemakai.

Kapolres Rokan Hilir  AKBP  Sigit Adiwuryanto Sik MH melalui  Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Asmar  yang dilangsir  Kasubag Humas Polres Rokan Hilir  AKP Juliandi SH  mengatakan  akan penangkapan tersebut  dengan Barang Bukti ( BB) yang ditemukan dari kedua tersangka 1 (satu) buah tas sandang warna hitam merk polo yg berisikan  1(satu) buah dompet warna biru muda motif bunga yg berisikan ,  1 bungkus plastik bening yg didalam nya terdapat 1 bungkus plastik bening berukuran sedang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu , 1 bungkus plastik bening yg didalam nya terdapat 1 bungkus plastik bening berukuran sedang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik bening yg didalam nya terdapat 6 bungkus plastik bening berukuran kecil berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu , 1 bungkus plastik bening yg didalam nya terdapat 2 bungkus plastik bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dan 5 bungkus plastik bening kosong.


mendapatkan barang narkotika jenis Sabu tersebut dari Tersangka RK alias  Riko  Kemudian tersangka  RICO dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti tertera di atas, dan juga mengakui bahwa mendapatkan Narkotika jenis sabu tsb dari Raza (DPO) selanjutnya Atas kejadian tersebut tersangka berikut barang bukti yang ditemukan pada saat itu langsung dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut " paparnya(int/nol)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler