Hal ini diungkapkannya saat memberikan kata sambutan pada Forum Konsultasi Publik, Selasa (7/3/2017) di ruangan Raja Indra Pahlawan, kantor Bupati Siak.
"Yang menjadi hambatan kita saat ini adalah pendanaan yang belum ada kepastian dari Mentri Keuangan," ujarnya.
Katanya, banyak yang terjadi dan terhambat akibat tidak kunjung cairnya anggaran tersebut. Karena hingga saat ini ASN di lingkungan Pemkab Siak belum menerima gaji. Selain itu, seluruh dinas juga tidak bisa melakukan kegiatan.
"Kendati demikian kita tetap semangat kerja, walaupun dana tidak ada di dalam kas," lanjutnya.
Diberitakan bahwa dana yang kini ditunggu-tunggu Pemkab Siak itu jumlahnya mencapai ratusan milliar.
Dijelaskan Ketua Komisi I DPRD Siak Sujarwo sebelumnya, uang sisa bayar tahun 2015 yang belum ditransfer oleh Pusat sebesar Rp147 miliar. Dan sisa belum bayar Triwulan IV tahun 2016 sebesar Rp110 miliar. Sedangkan uang Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan I tahun 2017 yang mencapai Rp818 miliar juga akan ditransfer dengan cara dicicil. Konon akan ditransfer sebesar Rp245 miliar pada menjelang akhir Maret 2017 mendatang.
"Sesuai penjelasan yang disampaikan oleh Bapak Mulyono, Bapak Irianto, dan Bapak Saddam Husen di Kemenkeu. Uang sisa bayar tahun 2015 sebesar Rp147 miliar itu akan ditransfer sebesar Rp101 miliar pada akhir Februari mendatang. Sedangkan uang sisa bayar Triwulan IV tahun 2016 dan uang DBH Triwulan I tahun 2017 Insya Allah akan ditransfer pada akhir Maret mendatang," tutup Sujarwo. (hrc)