• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
13 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Jalanin Sidang Perdana, Mantan Bupati Rohul Ajukan Eksepsi

Redaksi
Rabu, 26 Oktober 2016 23:34:42 WIB
Cetak

Riauin.com, Pekanbaru - Bupati Rokan Hulu nonaktif Suparman akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (25/10/2016) dalam kasus dugaan korupsi suap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau. Bersama dengannya, mantan ketua DPRD Riau Johar Firdaus juga duduk di pesakitan untuk mendengarkan dakwaan jaksa.

Dalam berkas dakwaan yang dibacakan jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Trimulyono Hendradi, keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Rinaldi Triandiko itu, Jaksa Penuntut KPK Trimulyono menyatakan, kedua terdakwa telah menerima hadiah atau janji berupa uang Rp155 juta dari mantan Gubernur Riau Annas Maamun yang juga politikus Partai Golkar. Saat kasus bergulir, keduanya berstatus anggota DPRD Riau 2009-2014.

Bahkan, keduanya juga menerima janji pinjam pakai kendaraan yang nantinya untuk dimiliki secara pribadi bagi anggota DPRD Riau periode 2009 dan dijanjikan sejumlah uang. Padahal sebagai wakil rakyat, hal itu sangat haram bagi keduanya.

"Patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan (kepada terdakwa) untuk menggerakkan agar melakukan sesuatu dalam jabatannya," ujar Trimulyono saat membacakan dakwaannya.

Dalam dakwaan jaksa juga disebutkan, hadiah atau janji yang diterima Suparman dan Johar Firdaus itu, diberikan agar keduanya segera memproses pengesahan rancangan APBD Riau 2014 dan rancangan APBD Riau 2015 menjadi APBD Perubahan 2014. Dalam perjanjian mereka, aanggaran itu disahkan sebelum proses pergantian anggota DPRD Riau hasil pemilihan legislatif 2014.

Menurut jaksa, patut diduga perbuatan keduanya menerima suap yang seharusnya tidak boleh dilakukan selaku pejabat negara. " Perbuatan ini bertentangan dengan kewajiban para terdakwa selaku penyelenggara negara," imbuhnya.

Setelah jaksa membacakan dakwaan, hakim memberikan waktu kepada terdakwa untuk menanggapinya. Kepada hakim, terdakwa Suparman mengatakan dia menghormati dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut KPK. 

Dalam pembelaannya, Suparman menilai dakwaan KPK tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Dengan demikian, Suparman memutuskan akan mengajukan eksepsi pada sidang berikutnya.

"Ada hak saya ajukan eksepsi, karena terdapat beberapa dakwaan perlu diperjelas lebih rinci," ujarnya. 

Untuk diketahui, dugaan suap pembahasan APBD Riau berawal ketika KPK menangkap tangan dan menetapkan bekas Gubernur Riau Annas Maamun dan bekas anggota DPRD Riau dari Fraksi PAN, Ahmad Kirjuhari, sebagai terdakwa. Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis terhadap Kirjuhari dengan pidana penjara selama 4 tahun.

Menurut hakim, Kirjuhari terbukti menerima Rp 1 miliar lebih 10 juta dari Annas Maamun. Namun untuk berkas dakwaan Annas Maamun sendiri belum masuk ke persidangan karena alasan sedang sakit, kini Anas sedang menjalani proses hukum dalam kasus korupsi yang lain, yakni terkait dengan kasus suap alih fungsi lahan. (red)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Satpolairud Polres Dumai Selidiki Jaringan Penyelundup Pekerja Migran di Pesisir Riau

Kasus Suhardiman Amby Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Izin Hutan Produksi Kuansing

Polresta Pekanbaru Putus Rantai Pasokan Narkoba di Dua Zona Merah, Dua Pengedar Ditangkap

Tersandung Proyek Rp 600 Juta, Kadishub Siak Diperiksa Intensif

Jalur Laut Riau Masih Rawan, Sabu 8 Kilogram Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Bengkalis

KPK Usut Keterkaitan Duit Suap Lahan Kuansing dengan Laporan Gratifikasi Menhut

Satpolairud Polres Dumai Selidiki Jaringan Penyelundup Pekerja Migran di Pesisir Riau

Kasus Suhardiman Amby Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Izin Hutan Produksi Kuansing

Polresta Pekanbaru Putus Rantai Pasokan Narkoba di Dua Zona Merah, Dua Pengedar Ditangkap

Tersandung Proyek Rp 600 Juta, Kadishub Siak Diperiksa Intensif

Jalur Laut Riau Masih Rawan, Sabu 8 Kilogram Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Bengkalis

KPK Usut Keterkaitan Duit Suap Lahan Kuansing dengan Laporan Gratifikasi Menhut

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 2 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 3 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 4 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 5 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 6 Sejuk di Tengah Bising
  • 7 Perjuangan Sejak Jadi Wabup Terwujud, Proyek Sekolah Rakyat Kuansing Besutan Mukhlisin Capai 82 Persen
  • 8 Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
  • 9 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK, Netizen Soroti Pernyataan Lama 'Siapkan Tiang Gantungan'
Terkini +INDEKS

Respons Keresahan Warga, Pemko Pekanbaru Siapkan Langkah Hukum Atasi Aktivitas LGBT

14 Juli 2026
Curah Hujan Menyusut, Provinsi Riau Bersiap Hadapi Puncak Kemarau
14 Juli 2026
Empat Ribu Warga Riau Bertahan Hidup dengan Terapi ARV di Tengah Lonjakan HIV
14 Juli 2026
Satpolairud Polres Dumai Selidiki Jaringan Penyelundup Pekerja Migran di Pesisir Riau
14 Juli 2026
LPS Sidomulyo Timur Raih Juara Umum, Pemko Pekanbaru Pacu Pengelolaan Sampah Berbasis Kelurahan
14 Juli 2026
Atasi Masalah Sanitasi dan Rumah Tak Layak, Riau Targetkan Perbaikan 5.000 Hunian
14 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Sampah Pekanbaru Mulai Bergeser ke Perbatasan Kampar, Pengawasan Lintas Wilayah Ditingkatkan
14 Juli 2026
Lahan Terbakar di Pekanbaru Capai 38 Hektar, Status Siaga Darurat Ditetapkan hingga November
14 Juli 2026
Kasus Suhardiman Amby Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Izin Hutan Produksi Kuansing
14 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved