PILIHAN
Melalui Teknologi Informasi, Pemkab Rohil Menuju Good Of Governance
BAGANSIAPIAPI, Riauin.com - Bupati Rokan Hilir, Suyatno A.Mp menyebutkan, penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka desentralisasi kekuasaan dan otonomi dimaksudkan untuk memberdayakan masyarakat, mendorong proses demokratisasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang sejalan dengan Undang-undang Pemerintahan Daerah.
Reformasi birokrasi, tambah Suyatno, diharapkan akan mengubah struktur, organisasi, manajemen, kebijakan, pola pikir dan budaya kerja SDM aparatur pemerintah. Kebijakan ini dianggap dapat menghemat anggaran, memperbaiki kualitas pelayanan publik dan mendorong mekanisme kerja pemerintah yang lebih efesien dan efektif.
Bupati Rokan Hilir, H. Suyatno menginginkan dan meminta kepada seluruh OPD hingga Kepala esa agar dapat lebih memiliki wawasan serta visi dan misi lebih tajam. Terutama dalam membangun daerah dan mengayomi masyarakat. Dalam mewujudkan misinya itu, dia akan terus mewujudkan penataan birokrasi pemerintahan yang efektif dan efisien dan sejalan dengan itu, Pemkab akan memberikan pelatihan pelatihan Bimtek Kepemimpinan seluruh Camat, Kades dan Lurah di daerah ini.
"Kami berharap kepada Kades dapat diberikan pembekalan. Sehingga nantinya dapat memiliki visi dan misi lebih tajam dalam membangun daerah dan mengayomi masyarakat didesanya masing-masing," ungkap Bupati.
Menurut orang nomor satu di Rokan Hilir itu, bahwa saat ini masih banyak persoalan yang dihadapi Kades untuk menjadi barisan terdepan dalam Pemkab mulai dari persoalan kepemimpinan, pengelolaan keuangan dan lainnya.
"Kami meminta Kades untuk dapat memanfaatkan dan melaksanakan bimtek dengan baik. Sehingga nantinya dapat menambah wawasan dan pemahaman dalam menjalankan pemerintahan didesa, mulai dari kepemimpinan, pengelolaan keuangan dan lainnya," ucapnya.
Menurutnya, Good governance merupakan salah satu faktor terpenting dalam menghapus kemiskinan dan memacu pembangunan. Dengan bahasa yang lebih lugas dapat dikatakan bahwa penerapan prinsip-prinsip good governance akan mengurangi korupsi, memperkuat APBD dan pada gilirannya akan menghapus kemiskinan melalui pelaksanaan pembangunan yang lebih efektif dan efisien.
"Good governance hanya dapat dicapai kalau kita secara berkelanjutan melakukan reformasi birokrasi. Dan bahwa good governance akan mempengaruhi prinsip-prinsip hidup bernegara dan bermasyarakat," jelasnya.
Prinsip-prinsip itu, terang Bupati, yakni dengan menghargai Hak Azasi Manusia dengan perlindungan hak azasi manusia, Ekonomi pasar yang sehat yang dimulai dari pemanfaatan mekanisme pasar dalam pengelolaan dan transaksi ekonomi. Kemudian Demokrasi, yakni kebijakan politik lebih ditentukan oleh rakyat melalui sistem perwakilan berdasar pemilu yang jujur dan adil, Penegakan hukum atas dasar keadilan hukum, Sadar lingkungan yakni kebijakan yang lebih memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Selanjutnya, Good Governance merupakan kepemerintahan berdasarkan sinergi dan koordinasi yang baik antara sektor publik, masyarakat dan swasta yang terakuntabilitas
"Sehingga dari uraian diatas tampak jelas bahwa good governance hanya dapat dicapai kalau kita secara berkelanjutan melakukan reformasi birokrasi," jelas Bupati.
Sejalan dengan itu, Pemkab juga akan menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. SAKIP dinilai sebagai sebuah sistem pertanggungjawaban yang jelas, tepat, teratur dan efektif.
Senada juga disampaikan ketua Bappeda Rohil, M. Job Kurniawan yang menjelaskan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah membuat Laporan Akuntabilitas Kinerja Instas Pemerintah (LAKIP) untuk satu tahun. Laporan itu merupakan gambaran bentuk pertanggungjawaban dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Job menambahkan, akuntabilitas merupakan perwujudan kewajiban unit organisasi untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada SKPD dalam rangka mencapai tujuan dan nantinya akan dilaporkan secara priodik.
Dari laporan itu, akan diketahui sejauh mana instansi bersangkutan dapat mencapai sasaran dan kendala apa saja yang dihadapi dalam mencapai tujuan tersebut. Dengan demikian, akan dapat dicarikan langkah antisipatif pada masa-masa akan datang.
Mantan Kabag Keuangan Setda ini mengungkapkan dokumen penyusunan LAKIP selambat-lambatnya tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Dalam dokumen itu, menguraikan tentang Renstra yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran dan program.
''Untuk lebih memahami tugas dan fungsinya, pimpinan SKPD akan mensosialisasikan Renstra ini kepada seluruh pegawai secara tertulis seperti penempelan didinding ruangan ataupun sosialisasi secara lisan,'' kata Job seraya menyebutkan akan menyerahkan laporan itu pada Maret mendatang ke Mentri Pemberdayaan Aparatur Negara. (Advetorial)
Menurutnya, undang-undang pemerintahan daerah sejalan dengan apa yang dikehendaki dalam mewujudkan good governance yakni menjadikan masyarakat sebagai salah satu aktor dalam penyelenggaraan pemerintahan, mendorong hubungan yang sinergis antara pemerintah (state), swasta (private sector) dan masyarakat (civil society) dalam memberikan pelayanan prima.
" Saya berharap reformasi birokrasi akan dapat mengubah paradigma dalam pemerintahan. Dari birokrasi yang lamban, feodal dan korup menjadi birokrasi yang efektif, modern dan mengedepankan pelayanan publik," kata Suyatno.
Reformasi birokrasi, tambah Suyatno, diharapkan akan mengubah struktur, organisasi, manajemen, kebijakan, pola pikir dan budaya kerja SDM aparatur pemerintah. Kebijakan ini dianggap dapat menghemat anggaran, memperbaiki kualitas pelayanan publik dan mendorong mekanisme kerja pemerintah yang lebih efesien dan efektif.
Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), reformasi birokrasi memang merupakan sesuatu yang tidak bisa tidak harus dilaksanakan. Tentu ini membutuhkan waktu, dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan (sustainable). Reformasi birokrasi sebagai sebuah grand design menuju terwujudnya good governance juga harus dikawal pelaksanaannya di daerah. Sebab penilaian good governance atau bad governance dimulai dari kegiatan yang langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat, misalnya pelayanan publik.
Bupati Rokan Hilir, H. Suyatno menginginkan dan meminta kepada seluruh OPD hingga Kepala esa agar dapat lebih memiliki wawasan serta visi dan misi lebih tajam. Terutama dalam membangun daerah dan mengayomi masyarakat. Dalam mewujudkan misinya itu, dia akan terus mewujudkan penataan birokrasi pemerintahan yang efektif dan efisien dan sejalan dengan itu, Pemkab akan memberikan pelatihan pelatihan Bimtek Kepemimpinan seluruh Camat, Kades dan Lurah di daerah ini.
"Kami berharap kepada Kades dapat diberikan pembekalan. Sehingga nantinya dapat memiliki visi dan misi lebih tajam dalam membangun daerah dan mengayomi masyarakat didesanya masing-masing," ungkap Bupati.
Menurut orang nomor satu di Rokan Hilir itu, bahwa saat ini masih banyak persoalan yang dihadapi Kades untuk menjadi barisan terdepan dalam Pemkab mulai dari persoalan kepemimpinan, pengelolaan keuangan dan lainnya.
"Kami meminta Kades untuk dapat memanfaatkan dan melaksanakan bimtek dengan baik. Sehingga nantinya dapat menambah wawasan dan pemahaman dalam menjalankan pemerintahan didesa, mulai dari kepemimpinan, pengelolaan keuangan dan lainnya," ucapnya.
Dewasa ini, lanjut Bupati Suyatno, prinsip-prinsip good governance sudah menjadi semacam global ethic atau etika global yang dianut oleh semua pejabat pemerintah di semua negara di dunia, baik negara maju atau negara berkembang. Artinya ketika semua pejabat pemerintah menerapkan prinsip-prinsip good governance, seperti akuntabel, transparan, profesional, taat hukum dan lain sebagainya. Maka mereka itu sudah menerapkan etika pemerintahan yang menjadi fundamen bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan
Sementara itu, good governance yang efektif menuntut adanya koordinasi yang baik, integritas, profesionalisme, etos kerja dan moral yang tinggi. Untuk mewujudkannya diperlukan komitmen dari semua pihak pemerintah, swasta dan masyarakat.
Prinsip-prinsip itu, terang Bupati, yakni dengan menghargai Hak Azasi Manusia dengan perlindungan hak azasi manusia, Ekonomi pasar yang sehat yang dimulai dari pemanfaatan mekanisme pasar dalam pengelolaan dan transaksi ekonomi. Kemudian Demokrasi, yakni kebijakan politik lebih ditentukan oleh rakyat melalui sistem perwakilan berdasar pemilu yang jujur dan adil, Penegakan hukum atas dasar keadilan hukum, Sadar lingkungan yakni kebijakan yang lebih memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Selanjutnya, Good Governance merupakan kepemerintahan berdasarkan sinergi dan koordinasi yang baik antara sektor publik, masyarakat dan swasta yang terakuntabilitas
"Sehingga dari uraian diatas tampak jelas bahwa good governance hanya dapat dicapai kalau kita secara berkelanjutan melakukan reformasi birokrasi," jelas Bupati.
Sejalan dengan itu, Pemkab juga akan menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. SAKIP dinilai sebagai sebuah sistem pertanggungjawaban yang jelas, tepat, teratur dan efektif.
Senada juga disampaikan ketua Bappeda Rohil, M. Job Kurniawan yang menjelaskan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah membuat Laporan Akuntabilitas Kinerja Instas Pemerintah (LAKIP) untuk satu tahun. Laporan itu merupakan gambaran bentuk pertanggungjawaban dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Job menambahkan, akuntabilitas merupakan perwujudan kewajiban unit organisasi untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada SKPD dalam rangka mencapai tujuan dan nantinya akan dilaporkan secara priodik.
Dari laporan itu, akan diketahui sejauh mana instansi bersangkutan dapat mencapai sasaran dan kendala apa saja yang dihadapi dalam mencapai tujuan tersebut. Dengan demikian, akan dapat dicarikan langkah antisipatif pada masa-masa akan datang.
Mantan Kabag Keuangan Setda ini mengungkapkan dokumen penyusunan LAKIP selambat-lambatnya tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Dalam dokumen itu, menguraikan tentang Renstra yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran dan program.
''Untuk lebih memahami tugas dan fungsinya, pimpinan SKPD akan mensosialisasikan Renstra ini kepada seluruh pegawai secara tertulis seperti penempelan didinding ruangan ataupun sosialisasi secara lisan,'' kata Job seraya menyebutkan akan menyerahkan laporan itu pada Maret mendatang ke Mentri Pemberdayaan Aparatur Negara. (Advetorial)
Berita Lainnya
Bupati Rohil Setujui PPPK Dapat Tunjangan Penghasilan
Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Kabupaten
Anggota Koramil 0321-05 / RM Dan MPA Kembali Patroli Karhutlah Di Pematang Sikek Rohil
Ratib Togak dan Kompang Silat Rohil Pukau Penonton di Pawai Taaruf MTQ Ke XLII Riau
Bersama MPA, Babinsa Koramil 0321-05/RM Kembali Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Bangko Permata
Kafilah Rohil Ikuti MTQ Ke XLII Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai, Bupati Harap Bisa Juara
Bupati Rohil Setujui PPPK Dapat Tunjangan Penghasilan
Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Kabupaten
Anggota Koramil 0321-05 / RM Dan MPA Kembali Patroli Karhutlah Di Pematang Sikek Rohil
Ratib Togak dan Kompang Silat Rohil Pukau Penonton di Pawai Taaruf MTQ Ke XLII Riau
Bersama MPA, Babinsa Koramil 0321-05/RM Kembali Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Bangko Permata
Kafilah Rohil Ikuti MTQ Ke XLII Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai, Bupati Harap Bisa Juara