PILIHAN
Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
10 Oktober 2026
Bupati Berjiwa Tinta
07 Oktober 2026
PNS Tambah Cuti, Tunjangan Akan Dipotong
PEMERINTAH Kabupaten Siak mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menambah masa libur usai lebaran. Bagi yang berani membolos pada waktu masuk kerja pasca lebaran, sanksi sudah menanti.
"Memang sudah merupakan aturan yang tidak bisa ditolerir bagi PNS yang indispliner. Waktu masuk kerja kan sudah ditetapkan. Jadi semua harus kembali bekerja. Bagi yang membandel harus berhadapan dengan sanksi berupa pemotongan tunjangan," tegas Asisten III Setdakab Siak, Drs H Jamaludin MSi kepada media ini, Senin (11/7/2016).
Dikatakan, kebijakan potong tunjangan bagi PNS yang indispliner di lingkungan Pemerintah Daerah sudah diberlakukan. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mendidik dan membina serta mengarahkan setiap PNS agar taat kepada sumpah dan janji ketika dilantik sebagai PNS.
Untuk memastikan berapa sebenarnya jumlah PNS yang tidak masuk kerja pasca libur lebaran ini, Jamaluddin mengatakan akan dicek melalui tingkat kehadiran di masing-masing SKPD.
"Kalau melihat kondisinya, tingkat kehadiran pegawai saya kira cukup baik tahun ini. Mungkin akibat penerapan potong tunjangan itu kali. Sebenarnya, menganut kinerja yang penuh displin terhadap tugas yang diemban oleh setiap PNS sebagai pelayanan masyarakat tersebut bermuara dari nawaitu kita masing-masing juga," pungkasnya. (jas)
"Memang sudah merupakan aturan yang tidak bisa ditolerir bagi PNS yang indispliner. Waktu masuk kerja kan sudah ditetapkan. Jadi semua harus kembali bekerja. Bagi yang membandel harus berhadapan dengan sanksi berupa pemotongan tunjangan," tegas Asisten III Setdakab Siak, Drs H Jamaludin MSi kepada media ini, Senin (11/7/2016).
Dikatakan, kebijakan potong tunjangan bagi PNS yang indispliner di lingkungan Pemerintah Daerah sudah diberlakukan. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mendidik dan membina serta mengarahkan setiap PNS agar taat kepada sumpah dan janji ketika dilantik sebagai PNS.
Untuk memastikan berapa sebenarnya jumlah PNS yang tidak masuk kerja pasca libur lebaran ini, Jamaluddin mengatakan akan dicek melalui tingkat kehadiran di masing-masing SKPD.
"Kalau melihat kondisinya, tingkat kehadiran pegawai saya kira cukup baik tahun ini. Mungkin akibat penerapan potong tunjangan itu kali. Sebenarnya, menganut kinerja yang penuh displin terhadap tugas yang diemban oleh setiap PNS sebagai pelayanan masyarakat tersebut bermuara dari nawaitu kita masing-masing juga," pungkasnya. (jas)
Berita Lainnya
Pemprov Riau Kucurkan Dana Verval, 76 Bangunan KDKMP di Siak Selesai 100 Persen
Pemkab Siak Gandeng Swasta Perbaiki Jalan Rusak 6,4 Km, Bupati Afni Kecewa DBH 2027 Dipangkas
Sabet Juara II MTQ Nasional XXXI, Pemkab Siak Ganjar Afif Muhammad Bonus Umrah dan Beasiswa
Diskes Siak Siapkan 119 Ribu Masker Usai Kasus ISPA Melonjak Lagi
Siak Publikasikan ISPU Tiap Hari, Penanganan Karhutla Dipantau dari Pendidikan Lemhannas
Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan
Pemprov Riau Kucurkan Dana Verval, 76 Bangunan KDKMP di Siak Selesai 100 Persen
Pemkab Siak Gandeng Swasta Perbaiki Jalan Rusak 6,4 Km, Bupati Afni Kecewa DBH 2027 Dipangkas
Sabet Juara II MTQ Nasional XXXI, Pemkab Siak Ganjar Afif Muhammad Bonus Umrah dan Beasiswa
Diskes Siak Siapkan 119 Ribu Masker Usai Kasus ISPA Melonjak Lagi
Siak Publikasikan ISPU Tiap Hari, Penanganan Karhutla Dipantau dari Pendidikan Lemhannas
Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan