PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Dua Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Rokan Hulu
Kedua pelaku penyalahgunaan pemakaian Narkoba yang di amankan Polres Rohul.
PASIRPENGARAIAN, Riauin.com - Dua oknum diduga penyalahgunaan pemakaian Narkotika jenis Sabu diamankan Polres Rohul, kini keduanya meringkuk di penjara.
Hal ini sebagai bukti keseriusan Sat Narkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan pemberantasan Narkoba diwilayah Teritorialnya.
Hal ini terbukti, dalam dua bulan terakhir, Sat Narkoba Polres Rokan Hulu telah berhasil melakukan penangkapan terhadap Penyalahguna Narkotika baik dalam bentuk pil, Ganja Kering maupun Narkotika Jenis Sabu.
Hal ini dikuatkan lagi dengan penangkapan 2(dua) Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu kelahiran sumatra Utara (Sumut).
Yaitu YA(21),Kelahiran perbaungan 14-03-1997, yang berdomisili di Simpang Natal RT. 003, RW. 002,Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, dan AS(22), Kelahiran air batu 25-12-1996, Dusun III, RT. 000, RW.000, desa Air Teluk hessa, Kecamatan air batu, Kabupaten Asahan, Sumut.
Dari hasil penangkapan kedua pelaku, ditemukan barang bukti berupa 4 paket diduga Narkotika Jenis Sabu, 3 buah kaca pirex, 1 buah sumbu compor, 1. buah alat hisap atau bong, 1 (bh) timah rokok pembungkus kaca pirex, 4 buah plastik klip warna putih bening dan 1 (bh) topi berwarna hitam.
Penangkapan yang dilakukan pada hari selasa, (15/05/2018) sekitar pukul 14:00 Wib, di Simpang Natal, RT. 003,RW.002, ini, tidak lepas dari peran serta masyarakat yang juga berkeinginan dalam upaya pemberantasan Narkoba.
Kasat Narkoba Polres Rokan Hulu, AKP. Masjang Efendi, melalui Paur Humas Ipda. Nanang Pujiono SH, membenarkan perihal penangkapan ini. Dan kini kedua pelaku dan barang bukti di Amankan di Mapolres Rokan Hulu guna Proses lebih lanjut.(yus)
Hal ini sebagai bukti keseriusan Sat Narkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan pemberantasan Narkoba diwilayah Teritorialnya.
Hal ini terbukti, dalam dua bulan terakhir, Sat Narkoba Polres Rokan Hulu telah berhasil melakukan penangkapan terhadap Penyalahguna Narkotika baik dalam bentuk pil, Ganja Kering maupun Narkotika Jenis Sabu.
Hal ini dikuatkan lagi dengan penangkapan 2(dua) Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu kelahiran sumatra Utara (Sumut).
Yaitu YA(21),Kelahiran perbaungan 14-03-1997, yang berdomisili di Simpang Natal RT. 003, RW. 002,Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, dan AS(22), Kelahiran air batu 25-12-1996, Dusun III, RT. 000, RW.000, desa Air Teluk hessa, Kecamatan air batu, Kabupaten Asahan, Sumut.
Dari hasil penangkapan kedua pelaku, ditemukan barang bukti berupa 4 paket diduga Narkotika Jenis Sabu, 3 buah kaca pirex, 1 buah sumbu compor, 1. buah alat hisap atau bong, 1 (bh) timah rokok pembungkus kaca pirex, 4 buah plastik klip warna putih bening dan 1 (bh) topi berwarna hitam.
Penangkapan yang dilakukan pada hari selasa, (15/05/2018) sekitar pukul 14:00 Wib, di Simpang Natal, RT. 003,RW.002, ini, tidak lepas dari peran serta masyarakat yang juga berkeinginan dalam upaya pemberantasan Narkoba.
Kasat Narkoba Polres Rokan Hulu, AKP. Masjang Efendi, melalui Paur Humas Ipda. Nanang Pujiono SH, membenarkan perihal penangkapan ini. Dan kini kedua pelaku dan barang bukti di Amankan di Mapolres Rokan Hulu guna Proses lebih lanjut.(yus)
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut