PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Polsek Tambang Ciduk 3 Pria Saat Transaksi Narkoba
TAMBANG, Riauin.com - Tim Opsnal Polsek Tambang Polres Kampar amankan 3 pelaku narkoba di wilayah Dusun II Danto Desa Tanjung Bungo Kecamatan Kampa pada Kamis sore (26/4/2018).
Ketiga tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah KM alias AM ( 45) warga Desa Tanjung Bungo Kecamatan Kampa, ZL alias IJ ( 43) warga Desa Kuapan Kecamatan Tambang dan RD alias RK (Lk 25) warga Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
Bersama pelaku juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain 2 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 buah kaca pirex, 1 buah bong alat hisap shabu, 10 lembar plastik bening bekas pembungkus shabu, 1 unit Hp dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis siang (26/4/2018) sekira pukul 14.00 Wib, saat itu Kanit Reskrim Polsek Tambang Iptu Zulfatriano mendapat informasi adanya transaksi narkoba jenis shabu di Dusun II Danto Desa Tanjung Bungo Kecamatan Kampa.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tambang AKP Handono Sujaryanto S.Sos bersama Tim Opsnal Polsek Tambang langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan keberadaan para pelaku ini, Tim langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka AM, petugas mendapati 2 orang pria sedang berada disalah satu kamar rumah dan seorang lainnya berada diruang tengah.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah pelaku ini dan ditemukan beberapa peralatan penggunaan shabu berupa bong dan kaca pirek yang baru digunakan, selain itu ditemukan 2 paket kecil shabu serta 10 lembar plastik bening bekas pembungkus shabu, ketiga tersangka dan barang bukti kemudian digelandang ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tambang AKP Handono Sujaryanto S.Sos didampingi Kanit Reskrim Iptu Zulfatriano SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, "ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkapnya. (afni)
Ketiga tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah KM alias AM ( 45) warga Desa Tanjung Bungo Kecamatan Kampa, ZL alias IJ ( 43) warga Desa Kuapan Kecamatan Tambang dan RD alias RK (Lk 25) warga Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
Bersama pelaku juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain 2 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 buah kaca pirex, 1 buah bong alat hisap shabu, 10 lembar plastik bening bekas pembungkus shabu, 1 unit Hp dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis siang (26/4/2018) sekira pukul 14.00 Wib, saat itu Kanit Reskrim Polsek Tambang Iptu Zulfatriano mendapat informasi adanya transaksi narkoba jenis shabu di Dusun II Danto Desa Tanjung Bungo Kecamatan Kampa.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tambang AKP Handono Sujaryanto S.Sos bersama Tim Opsnal Polsek Tambang langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan keberadaan para pelaku ini, Tim langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka AM, petugas mendapati 2 orang pria sedang berada disalah satu kamar rumah dan seorang lainnya berada diruang tengah.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah pelaku ini dan ditemukan beberapa peralatan penggunaan shabu berupa bong dan kaca pirek yang baru digunakan, selain itu ditemukan 2 paket kecil shabu serta 10 lembar plastik bening bekas pembungkus shabu, ketiga tersangka dan barang bukti kemudian digelandang ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tambang AKP Handono Sujaryanto S.Sos didampingi Kanit Reskrim Iptu Zulfatriano SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, "ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkapnya. (afni)
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut