PILIHAN
Awie Tongseng Dijemput Polda Riau
PEKANBARU, Riauin.com - Tersangka Rajadi alias Awie Tongseng (54), akhirnya dijemput penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kamis (26/4/2018), atas dugaan dalam kasus yang sama, penggelapan dana yayasan sekolah Wahidin di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, sebesar Rp4 miliar.
Dari Polda Riau, terlihat tersangka digiring langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk dilakukan pelimpahan berkas tahap II, tersangka dan barang bukti serta pemeriksaan administrasi. Tersangka juga dilakukan pemeriksaaan kesehatan oleh tim medis.
Dari pantauan wartawan, Kamis (26/4/2018) siang, tersangka Awie Tongseng menggunakan kemeja pendek corak batik dan celana bahan warna hitam. Sembari melemparkan senyum kecil dia digiring ke dalam mobil usai diperiksa penyidik Kejati.
Data yang berhasil dihimpun halloriau.com, tersangka Awie Tongseng langsung dibawa ke Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau yang dikawal oleh pihak Kejati dan Polda Riau menggunakan jalur darat.
Sementara dalam pemberitaan ini, pihak Kejati Riau belum memberikan keterangan resmi mengenai penangkapan Awie Tongseng. Dia dibawa petugas menggunakan mobil RUSH B1258 TIC warna hitam ke Rohil.
Sebelumnya, Awie sempat dibebaskan dari sel tahanan Polda Riau pada Jumat (21/4/2017) silam. Pembebasan ini berdasarkan surat perintah pengeluaran tahanan nomor: SP. Han/09.e/IV/2017/Reskrimum. Surat itu diteken Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Agus Santoso.
Dalam surat tersebut, diterangkan bahwa jangka waktu penahanan telah berakhir dan tidak dapat diperpanjang lagi sehingga, demi hukum, tersangka harus dikeluarkan dari ruang tahanan. Tersangka ditahan selama 60 hari sejak 20 Februari 2017.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, sempat memberikan komentar, perihal tersangka memang dibebaskan penyidik karena memang masa penahanan habis, tapi kasus hukumnya tetap berlanjut.(int/nol)
Dari Polda Riau, terlihat tersangka digiring langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk dilakukan pelimpahan berkas tahap II, tersangka dan barang bukti serta pemeriksaan administrasi. Tersangka juga dilakukan pemeriksaaan kesehatan oleh tim medis.
Dari pantauan wartawan, Kamis (26/4/2018) siang, tersangka Awie Tongseng menggunakan kemeja pendek corak batik dan celana bahan warna hitam. Sembari melemparkan senyum kecil dia digiring ke dalam mobil usai diperiksa penyidik Kejati.
Data yang berhasil dihimpun halloriau.com, tersangka Awie Tongseng langsung dibawa ke Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau yang dikawal oleh pihak Kejati dan Polda Riau menggunakan jalur darat.
Sementara dalam pemberitaan ini, pihak Kejati Riau belum memberikan keterangan resmi mengenai penangkapan Awie Tongseng. Dia dibawa petugas menggunakan mobil RUSH B1258 TIC warna hitam ke Rohil.
Sebelumnya, Awie sempat dibebaskan dari sel tahanan Polda Riau pada Jumat (21/4/2017) silam. Pembebasan ini berdasarkan surat perintah pengeluaran tahanan nomor: SP. Han/09.e/IV/2017/Reskrimum. Surat itu diteken Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Agus Santoso.
Dalam surat tersebut, diterangkan bahwa jangka waktu penahanan telah berakhir dan tidak dapat diperpanjang lagi sehingga, demi hukum, tersangka harus dikeluarkan dari ruang tahanan. Tersangka ditahan selama 60 hari sejak 20 Februari 2017.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, sempat memberikan komentar, perihal tersangka memang dibebaskan penyidik karena memang masa penahanan habis, tapi kasus hukumnya tetap berlanjut.(int/nol)
Berita Lainnya
Terpidana Perambah Hutan Produksi Riau Serahkan Diri ke Kejaksaan
Identitas Pria Tewas di Kawasan Garuda Sakti Terungkap, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya
Gegerkan Warga, Jenazah Pria Ditemukan Tergantung di Kawasan Garuda Sakti
JPU KPK Optimistis Konstruksi Korupsi di Dinas PUPR Riau Terbukti
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah
Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid
Terpidana Perambah Hutan Produksi Riau Serahkan Diri ke Kejaksaan
Identitas Pria Tewas di Kawasan Garuda Sakti Terungkap, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya
Gegerkan Warga, Jenazah Pria Ditemukan Tergantung di Kawasan Garuda Sakti
JPU KPK Optimistis Konstruksi Korupsi di Dinas PUPR Riau Terbukti
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah
Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid