PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Polresta Pekanbaru Berhasil Amankan 3.285 Botol Miras Ilegal
Edy Sumardi ketika amankan miras ilegal
PEKANBARU, riauin.com - Polresta Pekanbaru Kapolresta KBP. Susanto SIK, SH, MH yang diwakili AKBP. Edy Sumardi SIK. Dan didampingi Kasat Sabhara Kompol Akmaludin dan Tim Ops Miras Terpadu malam tadi kembali melakukan razia minuman keras (Miras) di Jl. Arengka 2 Kec. Payung Sekaki Kel. Labuh Baru Barat, Senin (23/04/2018) sekira pukul 23.00 Wib.
Kali ini Polresta Pekanbaru menyisir Cafe remang remang atau yang biasa disebut tenda biru di sepanjang jalan Arengka 2. Diduga cafe-cafe tersebut masih menjual minuman keras tanpa izin.
Kapolresta KBP. Susanto SIK, SH, MH, yang diwakili AKBP Edy Sumardi SIK kepada awak media mengatakan Mencegah terjadinya penyalah gunaan minuman keras oplosan yang sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh, hingga banyaknya korban yang meninggal, untuk itu Polresta Pekanbaru melakukan razia rutin.
"Iya sesuai arahan bapak Kapolresta Pekanbaru, kita tetap konsisten dan gencar melaksanakan operasi minuman keras dan miras oplosan, yang telah kita laksanakan sejak dalam 1 Minggu ini dan berkelanjutan seterusnya." ucap AKBP Edy Sumardi kepada wartawan, Senin (23/4/2018) malam
Dikatakan Wakapolresta bahwa malam ini kita dapat mengamankan sebanyak 3.285 botol miras dan ini sudah kita lakukan dalam satu minggu.
"Untuk miras yang kita amankan malam ini ada sekitar 3.285 botol dari beberapa cafe yaitu Cafe Happy, Cafe Era, Cafe SS dan lain-lainnya yang di razia Senin malam, tetapi razia ini sudah kita lakukan dari minggu lalu untuk keseluruhan dalam satu minggu ini ada sekitar kurang lebih 1.876 botol miras yang sudah kita amankan." tuturnya.
Menurut Kapolresta yang diwakili Wakapolresta AKBP Edy Sumardi bahwa giat ini bertujuan untuk melakukan kenyamanan dan keamanan masyarakat.
"Giat ini dilakukan dalam rangka upaya untuk mencegah, terjadinya perbuatan perbuatan menyimpang, yang dilakukan masyarakat akibat mengkonsumsi miras oplosan, ini salah satu tugas Polri memberikan rasa aman kepada masyarakat," ungkapnya
Lanjut, ketika ditanyakan tentang adanya didapat miras oplosan Wakapolresta mengatakan sampai dengan saat ini belum ada didapat.
"Untuk miras oplosan kita belum dapatkan, tetapi dengan razia ini kita dapat mencegah minuman minuman yang bisa dijadikan miras oplosan, dengan minuman yang berakohol tinggi dan tuak yang kita temukan saat razia," ungkap AKBP Edy Sumardi.
Sambungnya, Polresta berharap masyarakat dan setiap elemen lainnya untuk bisa bersinergi dalam hal memberantas miras ilegal dan miras oplosan.
"Kita (Polresta, red) meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat menginformasikan jikalau ada melihat dan tahu ada penjualan miras oplosan dan miras yang tidak memiliki izin, agar segera kita tindak tegas." imbuhnya. (rls, vie)
Kali ini Polresta Pekanbaru menyisir Cafe remang remang atau yang biasa disebut tenda biru di sepanjang jalan Arengka 2. Diduga cafe-cafe tersebut masih menjual minuman keras tanpa izin.
Kapolresta KBP. Susanto SIK, SH, MH, yang diwakili AKBP Edy Sumardi SIK kepada awak media mengatakan Mencegah terjadinya penyalah gunaan minuman keras oplosan yang sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh, hingga banyaknya korban yang meninggal, untuk itu Polresta Pekanbaru melakukan razia rutin.
"Iya sesuai arahan bapak Kapolresta Pekanbaru, kita tetap konsisten dan gencar melaksanakan operasi minuman keras dan miras oplosan, yang telah kita laksanakan sejak dalam 1 Minggu ini dan berkelanjutan seterusnya." ucap AKBP Edy Sumardi kepada wartawan, Senin (23/4/2018) malam
Dikatakan Wakapolresta bahwa malam ini kita dapat mengamankan sebanyak 3.285 botol miras dan ini sudah kita lakukan dalam satu minggu.
"Untuk miras yang kita amankan malam ini ada sekitar 3.285 botol dari beberapa cafe yaitu Cafe Happy, Cafe Era, Cafe SS dan lain-lainnya yang di razia Senin malam, tetapi razia ini sudah kita lakukan dari minggu lalu untuk keseluruhan dalam satu minggu ini ada sekitar kurang lebih 1.876 botol miras yang sudah kita amankan." tuturnya.
Menurut Kapolresta yang diwakili Wakapolresta AKBP Edy Sumardi bahwa giat ini bertujuan untuk melakukan kenyamanan dan keamanan masyarakat.
"Giat ini dilakukan dalam rangka upaya untuk mencegah, terjadinya perbuatan perbuatan menyimpang, yang dilakukan masyarakat akibat mengkonsumsi miras oplosan, ini salah satu tugas Polri memberikan rasa aman kepada masyarakat," ungkapnya
Lanjut, ketika ditanyakan tentang adanya didapat miras oplosan Wakapolresta mengatakan sampai dengan saat ini belum ada didapat.
"Untuk miras oplosan kita belum dapatkan, tetapi dengan razia ini kita dapat mencegah minuman minuman yang bisa dijadikan miras oplosan, dengan minuman yang berakohol tinggi dan tuak yang kita temukan saat razia," ungkap AKBP Edy Sumardi.
Sambungnya, Polresta berharap masyarakat dan setiap elemen lainnya untuk bisa bersinergi dalam hal memberantas miras ilegal dan miras oplosan.
"Kita (Polresta, red) meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat menginformasikan jikalau ada melihat dan tahu ada penjualan miras oplosan dan miras yang tidak memiliki izin, agar segera kita tindak tegas." imbuhnya. (rls, vie)
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut