PILIHAN
Polsek Tapung Tangkap DPO Kasus Pencurian dan Narkoba
TAPUNG, Riauin.com - Unit Reskrim Polsek Tapung Polres Kampar telah mengamankan seorang DPO kasus pencurian dan Kasus Penyalahgunaan Narkotika pada Rabu siang (11/4/2018).
Tersangka kasus narkoba dan beberapa kasus Curat yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah KL alias SU (43) warga Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
Bersama tersangka juga diamankan 1 unit mobil Suzuki Carry warna hitam yang sering digunakan oleh tersangka KL dalam melakukan aksinya.
Sebelum tertangkapnya tersangka KL ini, diketahui bahwa yang bersangkutan telah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian, antara lain pencurian besi milik PT. Chevron di wilayah Petapahan Kecamatan Tapung serta kasus penyalahgunaan narkoba.
Setelah adanya laporan atas tindak pidana yang diduga kuat dilakukan oleh KL ini, maka di bulan Januari 2018 lalu KL telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak Kepolisian.
Selanjutnya tim opsnal Polsek Tapung dipimpin Panit Reskrim Iptu Carles Nainggolan melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan DPO ini.
Pada hari Selasa (10/4/2018) sekira pukul 11.30 wib, tim opsnal Polsek Tapung berhasil menangkap KL bersama 1 unit mobil Suzuki Carry yang sering digunakannya, setelah dinterogasi KL mengakui semua perbuatannya.
Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH melalui Panit Reskrim Iptu Carles Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, " tersangka KL saat ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut" tegasnya.(afni)
Tersangka kasus narkoba dan beberapa kasus Curat yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah KL alias SU (43) warga Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
Bersama tersangka juga diamankan 1 unit mobil Suzuki Carry warna hitam yang sering digunakan oleh tersangka KL dalam melakukan aksinya.
Sebelum tertangkapnya tersangka KL ini, diketahui bahwa yang bersangkutan telah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian, antara lain pencurian besi milik PT. Chevron di wilayah Petapahan Kecamatan Tapung serta kasus penyalahgunaan narkoba.
Setelah adanya laporan atas tindak pidana yang diduga kuat dilakukan oleh KL ini, maka di bulan Januari 2018 lalu KL telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak Kepolisian.
Selanjutnya tim opsnal Polsek Tapung dipimpin Panit Reskrim Iptu Carles Nainggolan melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan DPO ini.
Pada hari Selasa (10/4/2018) sekira pukul 11.30 wib, tim opsnal Polsek Tapung berhasil menangkap KL bersama 1 unit mobil Suzuki Carry yang sering digunakannya, setelah dinterogasi KL mengakui semua perbuatannya.
Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH melalui Panit Reskrim Iptu Carles Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, " tersangka KL saat ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut" tegasnya.(afni)
Berita Lainnya
Terpidana Perambah Hutan Produksi Riau Serahkan Diri ke Kejaksaan
Identitas Pria Tewas di Kawasan Garuda Sakti Terungkap, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya
Gegerkan Warga, Jenazah Pria Ditemukan Tergantung di Kawasan Garuda Sakti
JPU KPK Optimistis Konstruksi Korupsi di Dinas PUPR Riau Terbukti
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah
Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid
Terpidana Perambah Hutan Produksi Riau Serahkan Diri ke Kejaksaan
Identitas Pria Tewas di Kawasan Garuda Sakti Terungkap, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya
Gegerkan Warga, Jenazah Pria Ditemukan Tergantung di Kawasan Garuda Sakti
JPU KPK Optimistis Konstruksi Korupsi di Dinas PUPR Riau Terbukti
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah
Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid