PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Polsek Tapung Tangkap DPO Kasus Pencurian dan Narkoba
TAPUNG, Riauin.com - Unit Reskrim Polsek Tapung Polres Kampar telah mengamankan seorang DPO kasus pencurian dan Kasus Penyalahgunaan Narkotika pada Rabu siang (11/4/2018).
Tersangka kasus narkoba dan beberapa kasus Curat yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah KL alias SU (43) warga Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
Bersama tersangka juga diamankan 1 unit mobil Suzuki Carry warna hitam yang sering digunakan oleh tersangka KL dalam melakukan aksinya.
Sebelum tertangkapnya tersangka KL ini, diketahui bahwa yang bersangkutan telah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian, antara lain pencurian besi milik PT. Chevron di wilayah Petapahan Kecamatan Tapung serta kasus penyalahgunaan narkoba.
Setelah adanya laporan atas tindak pidana yang diduga kuat dilakukan oleh KL ini, maka di bulan Januari 2018 lalu KL telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak Kepolisian.
Selanjutnya tim opsnal Polsek Tapung dipimpin Panit Reskrim Iptu Carles Nainggolan melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan DPO ini.
Pada hari Selasa (10/4/2018) sekira pukul 11.30 wib, tim opsnal Polsek Tapung berhasil menangkap KL bersama 1 unit mobil Suzuki Carry yang sering digunakannya, setelah dinterogasi KL mengakui semua perbuatannya.
Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH melalui Panit Reskrim Iptu Carles Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, " tersangka KL saat ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut" tegasnya.(afni)
Tersangka kasus narkoba dan beberapa kasus Curat yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah KL alias SU (43) warga Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
Bersama tersangka juga diamankan 1 unit mobil Suzuki Carry warna hitam yang sering digunakan oleh tersangka KL dalam melakukan aksinya.
Sebelum tertangkapnya tersangka KL ini, diketahui bahwa yang bersangkutan telah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian, antara lain pencurian besi milik PT. Chevron di wilayah Petapahan Kecamatan Tapung serta kasus penyalahgunaan narkoba.
Setelah adanya laporan atas tindak pidana yang diduga kuat dilakukan oleh KL ini, maka di bulan Januari 2018 lalu KL telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak Kepolisian.
Selanjutnya tim opsnal Polsek Tapung dipimpin Panit Reskrim Iptu Carles Nainggolan melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan DPO ini.
Pada hari Selasa (10/4/2018) sekira pukul 11.30 wib, tim opsnal Polsek Tapung berhasil menangkap KL bersama 1 unit mobil Suzuki Carry yang sering digunakannya, setelah dinterogasi KL mengakui semua perbuatannya.
Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH melalui Panit Reskrim Iptu Carles Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, " tersangka KL saat ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut" tegasnya.(afni)
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut