PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Penuhi Panggilan soal Laporan Fahri, Sohibul Bawa Bukti Percakapan
Jakarta, Riauin.com - Presiden PKS Sohibul Iman memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Dia membawa barang bukti 49 screenshot percakapan dan tiga bundel berkas.
"49 screenshot percakapan dari berbagai pihak, tiga berkas bundel dan ada enam video yang akan membuat kasus ini lebih terang," kata pengacara Sohibul, Indra, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (9/4/2018).
Sohibul tiba di gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya pukul 09.45 WIB. Dia datang didampingi oleh Sekjen PKS Mustafa Kamal dan sejumlah kader lainnya.
Sohibul menegaskan kehadirannya di pemeriksaan kali ini sebagai bentuk ketaatan terhadap proses hukum. Dia akan memenuhi setiap panggilan polisi.
"Insyaallah saya jalani sebagian dari warga negara dipanggil oleh aparat hukum ya kita datang," kata dia.
Sohibul sebelumnya telah diperiksa pada Kamis (28/3) lalu. Pemeriksaan hanya berlangsung sekitar 20 menit.
Saat itu, Sohibul datang ke Mapolda Metro Jaya didampingi oleh sejumlah elite PKS. Dia mengatakan akan menghormati proses hukum sedang berjalan.
"Intinya saya sebagai warga negara wajib menghormati proses hukum dam instusi penegakan hukun karena itu walaupun saya sebetulnya punya agenda lain tapi saya menyempatkan hadir di sini untuk menghormati proses hukum," tutur dia.
Fahri melaporkan Sohibul pada Kamis (8/3) lalu. Laporan Fahri tertuang dalam laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Fahri melaporkan Sohibul atas dugaan Pasal Pasal 27 ayat (3) dan atau Pasal 45 ayat (3) UU ITE, Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.(int/nol)
sumber: detik
"49 screenshot percakapan dari berbagai pihak, tiga berkas bundel dan ada enam video yang akan membuat kasus ini lebih terang," kata pengacara Sohibul, Indra, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (9/4/2018).
Sohibul tiba di gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya pukul 09.45 WIB. Dia datang didampingi oleh Sekjen PKS Mustafa Kamal dan sejumlah kader lainnya.
Sohibul menegaskan kehadirannya di pemeriksaan kali ini sebagai bentuk ketaatan terhadap proses hukum. Dia akan memenuhi setiap panggilan polisi.
"Insyaallah saya jalani sebagian dari warga negara dipanggil oleh aparat hukum ya kita datang," kata dia.
Sohibul sebelumnya telah diperiksa pada Kamis (28/3) lalu. Pemeriksaan hanya berlangsung sekitar 20 menit.
Saat itu, Sohibul datang ke Mapolda Metro Jaya didampingi oleh sejumlah elite PKS. Dia mengatakan akan menghormati proses hukum sedang berjalan.
"Intinya saya sebagai warga negara wajib menghormati proses hukum dam instusi penegakan hukun karena itu walaupun saya sebetulnya punya agenda lain tapi saya menyempatkan hadir di sini untuk menghormati proses hukum," tutur dia.
Fahri melaporkan Sohibul pada Kamis (8/3) lalu. Laporan Fahri tertuang dalam laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Fahri melaporkan Sohibul atas dugaan Pasal Pasal 27 ayat (3) dan atau Pasal 45 ayat (3) UU ITE, Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.(int/nol)
sumber: detik
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut