PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Resnarkoba Polres Kampar Ciduk Pengedar Shabu di Kelurahan Pulau Bangkinang
BANGKINANG, Riauin.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus seorang pengedar narkotika jenis shabu pada Rabu siang (4/4/2018) di wilayah Kelurahan Pulau Kecamatan Bangkinang.
Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AJ alias AN (Lk 37) Warga Kelurahan Pulau Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar
Bersama tersangka juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain 3 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dengan berat 4,27 gram, 2 lembar plastik bening pembungkus sisa shabu, 1 lembar kertas putih dan 1 unit Hp merk Vivo warna putih.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu siang (4/4/2018) sekira pukul 11.00 Wib, saat anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat Informasi dari masyarakat bahwa AN yang merupakan residivis kasus curas sering mengedarkan narkotika jenis shabu di wilayah Kelurahan Pulau Kecamatan Bangkinang.
Menindaklanjuti informasi tersebut anggota Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan didapat informasi lanjutan bahwa target sedang berada dirumahnya, tim langsung bergerak menuju lokasi dan mengepung rumah tempat tinggal AN.
Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan AN sedang berada di ruangan tengah rumahnya, selanjutnya dilakukan penggeledahan didampingi aparat desa setempat.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 3 (tiga) paket narkotika jenis shabu dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, tersangka AJ alias AN dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,"jelasnya.(afni)
Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AJ alias AN (Lk 37) Warga Kelurahan Pulau Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar
Bersama tersangka juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain 3 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dengan berat 4,27 gram, 2 lembar plastik bening pembungkus sisa shabu, 1 lembar kertas putih dan 1 unit Hp merk Vivo warna putih.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu siang (4/4/2018) sekira pukul 11.00 Wib, saat anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat Informasi dari masyarakat bahwa AN yang merupakan residivis kasus curas sering mengedarkan narkotika jenis shabu di wilayah Kelurahan Pulau Kecamatan Bangkinang.
Menindaklanjuti informasi tersebut anggota Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan didapat informasi lanjutan bahwa target sedang berada dirumahnya, tim langsung bergerak menuju lokasi dan mengepung rumah tempat tinggal AN.
Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan AN sedang berada di ruangan tengah rumahnya, selanjutnya dilakukan penggeledahan didampingi aparat desa setempat.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 3 (tiga) paket narkotika jenis shabu dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, tersangka AJ alias AN dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,"jelasnya.(afni)
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut