PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Sempat di Kepung Warga, Pelaku Pencabul Pada Anak Tirinya di Ringkus
KUOK, Riauin.com - Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat telah mengamankan seorang seorang pria warga Desa Sipungguk Kecamatan Salo karena diduga kuat telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur.
Terduga pelaku tindak pidana pencabulan ini adalah DS alias DD (36) warga Dusun Teratak Desa Sipungguk Kecamatan Salo Kabupaten Kampar, DD diamankan pihak Kepolisian pada Jumat (30/3/2018) karena dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap HS ( 12) yang merupakan anak tiri dari pelaku.
Peristiwa ini mulai terkuak pada Kamis malam (29/3/2018) sekira pukul 23.00 wib, saat itu paman korban Baharudin yang beralamat di Desa Ganting Kecamatan Salo, mendapat Informasi bahwa keponakannya HS telah dicabuli oleh ayah tirinya dan warga Dusun Teratak Desa Sipungguk telah heboh dan resah atas kejadian ini.
Atas informasi tersebut Baharudin mendatangi rumah ponakannya itu dan bertanya kepada kakak korban Nurul yang menyampaikan bahwa benar adeknya HS telah dicabuli oleh ayah tirinya DD sebanyak 4 kali, atas pengakuan keponakannya itu Baharudin kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Bangkinang Barat untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono bersama anggotanya mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan, saat petugas tiba di TKP telah banyak warga berkumpul dan mereka juga telah mengamankan terduga pelaku.
Selanjutnya Kapolsek bersama Kanit Reskrim Bripka Salman melakukan negosiasi dengan warga, setelah proses negosiasi warga masyarakat menyerahkan terduga pelaku ke Pihak Kepolisian untuk selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polsek Bangkinang Barat.
Kemudian petugas melakukan proses pemeriksaan terhadap korban, saksi dan juga tersangka, setelah didapatkan cukup bukti maka dilakukan penahanan terhadap tersangka.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, "tersangka DS alias DD telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan" jelasnya.
Kapolsek juga mengapresiasi warga yang telah menyerahkan penyelesaian kasus ini, "kepada pihak berwajib dan tidak main hakim sendiri" , ungkapnya. (afni)
Terduga pelaku tindak pidana pencabulan ini adalah DS alias DD (36) warga Dusun Teratak Desa Sipungguk Kecamatan Salo Kabupaten Kampar, DD diamankan pihak Kepolisian pada Jumat (30/3/2018) karena dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap HS ( 12) yang merupakan anak tiri dari pelaku.
Peristiwa ini mulai terkuak pada Kamis malam (29/3/2018) sekira pukul 23.00 wib, saat itu paman korban Baharudin yang beralamat di Desa Ganting Kecamatan Salo, mendapat Informasi bahwa keponakannya HS telah dicabuli oleh ayah tirinya dan warga Dusun Teratak Desa Sipungguk telah heboh dan resah atas kejadian ini.
Atas informasi tersebut Baharudin mendatangi rumah ponakannya itu dan bertanya kepada kakak korban Nurul yang menyampaikan bahwa benar adeknya HS telah dicabuli oleh ayah tirinya DD sebanyak 4 kali, atas pengakuan keponakannya itu Baharudin kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Bangkinang Barat untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono bersama anggotanya mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan, saat petugas tiba di TKP telah banyak warga berkumpul dan mereka juga telah mengamankan terduga pelaku.
Selanjutnya Kapolsek bersama Kanit Reskrim Bripka Salman melakukan negosiasi dengan warga, setelah proses negosiasi warga masyarakat menyerahkan terduga pelaku ke Pihak Kepolisian untuk selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polsek Bangkinang Barat.
Kemudian petugas melakukan proses pemeriksaan terhadap korban, saksi dan juga tersangka, setelah didapatkan cukup bukti maka dilakukan penahanan terhadap tersangka.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, "tersangka DS alias DD telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan" jelasnya.
Kapolsek juga mengapresiasi warga yang telah menyerahkan penyelesaian kasus ini, "kepada pihak berwajib dan tidak main hakim sendiri" , ungkapnya. (afni)
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut