PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
4 Warga Ujung Batu Diduga Pelaku Perjudian Jenis Song Diamankan Polisi
UJUNGBATU, Riauin.com - Empat orang Warga Ujung batu,3 lakis dan 1 perempuan diduga pelaku Judi jenis Song diamankan Polsek Ujung batu Polres Rohul rabu (21/3) sore.
Sesuai Informasi yang di dapat di Mapolres Rohul melalui rilis paur Humas kronologis penangkapan,Pada hari Rabu tanggal 21 Maret 2018 sekira Pukul 13.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu mendapatkan informasi bahwa ada yang bermain Perjudian Jenis Song di dalam rumah kontrakan Diana yang terletak di RT 002 RW 005, Dusun Bukit Raya, Desa Pematang Tebih, Kec. Ujung Batu.
Dari Informasi tersebut, Panit I Reskrim Polsek Ujung Batu Ipda Ulik Iwanto melaporkan informasi itu kepada Kapolsek Ujung Batu Kompol Arvin Hariyadi, SIK.
Kemudian Kapolsek Ujung Batu memerintahkan anggota Unit Reskrim serta anggota Unit Intel untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Selanjutnya Panit I Reskrim dan anggota Unit Intel berangkat menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi yaitu di rumah kontrakan. Diana yang terletak di RT 002 RW 005, Dusun Bukit Raya, Desa Pematang Tebih.
Di Lokasi tersebut didapati ada orang yang bermain Kartu Song dilantai dan terdapat sejumah uang. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap orang yang bermain kartu song tersebut.
Sebanyak 4 orang berhasil diamankan namun 1 (satu) orang berhasil melarikan diri. Selanjutnya 4 (empat) orang tersebut dibawa ke Mapolsek Ujung Batu untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Rohul melalui rilis Paur Humas Ipda Nanang Pujiono, SH pada Rilisnya membenarkan kejadian tersebut.
Dimana barang bukti yang berhasil diamankan yakni, Uang Sejumlah Rp.950.000,-
2 (Dua) set Kartu Remi bergambar Ikan Mas Koi.(yus)
Sesuai Informasi yang di dapat di Mapolres Rohul melalui rilis paur Humas kronologis penangkapan,Pada hari Rabu tanggal 21 Maret 2018 sekira Pukul 13.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu mendapatkan informasi bahwa ada yang bermain Perjudian Jenis Song di dalam rumah kontrakan Diana yang terletak di RT 002 RW 005, Dusun Bukit Raya, Desa Pematang Tebih, Kec. Ujung Batu.
Dari Informasi tersebut, Panit I Reskrim Polsek Ujung Batu Ipda Ulik Iwanto melaporkan informasi itu kepada Kapolsek Ujung Batu Kompol Arvin Hariyadi, SIK.
Kemudian Kapolsek Ujung Batu memerintahkan anggota Unit Reskrim serta anggota Unit Intel untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Selanjutnya Panit I Reskrim dan anggota Unit Intel berangkat menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi yaitu di rumah kontrakan. Diana yang terletak di RT 002 RW 005, Dusun Bukit Raya, Desa Pematang Tebih.
Di Lokasi tersebut didapati ada orang yang bermain Kartu Song dilantai dan terdapat sejumah uang. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap orang yang bermain kartu song tersebut.
Sebanyak 4 orang berhasil diamankan namun 1 (satu) orang berhasil melarikan diri. Selanjutnya 4 (empat) orang tersebut dibawa ke Mapolsek Ujung Batu untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Rohul melalui rilis Paur Humas Ipda Nanang Pujiono, SH pada Rilisnya membenarkan kejadian tersebut.
Dimana barang bukti yang berhasil diamankan yakni, Uang Sejumlah Rp.950.000,-
2 (Dua) set Kartu Remi bergambar Ikan Mas Koi.(yus)
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut