• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Buka MTQ Riau Besok, Menag Nasaruddin Umar Bakal Naik Perahu Begandung
26 Juni 2026
Paripurna SOTK Kuansing Gagal Lagi: Pak Dewan, Jangan Kabur, Tolak Saja kalau Tak Setuju!
25 Juni 2026
Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
23 Juni 2026
Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
20 Juni 2026
Gaya Elit, Ekonomi Sulit
18 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

Suparman Ajukan PK Atas Putusan Kasasi MA

Redaksi
Selasa, 20 Maret 2018 16:03:34 WIB
Cetak

PEKANBARU, Riauin.com - Terpidana kasus suap pengesahan APBD Perubahan Provinsi Riau 2014 dan APBD Riau tahun 2015, Suparman, mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (PK) yang menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadapnya. Suparman menilai ada kekeliruan hakim dalam putusan tersebut.

Sidang perdana PK digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (20/3/2018). Hakim diminta meninjau kembali putusan terhadap mantan Bupati Kabupaten Rokan Hulu itu.

"Kita tidak ajukan bukti baru tapi kekhilafan dan kekeliruan yang nyata atas putusan kasasi," ujar kuasa hukum Suparman, Eva Nora.

Dalam putusan kasasinya, MA menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara, denda Rp200 juta atau subsider 6 bulan kurungan. Hak politik mantan Ketua DPRD Riau dan Partai Golkar Rokan Hulu itu juga dicabut selama 5 tahun.

Suparman tidak sendiri, hukuman yang sama juga dijatuhkan kepada mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Riau, Johar Firdaus. Hak politik Johar juga dicabut selama 5 tahun.

MA menjerat Suparman dan Johar dengan Pasal 12 huruf a Undang-Undang  (UU) RI Nomor  31 Tahun 1999 sebagaimana diubah  dengan Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Keduanya juga dijerat  UU Nomor 8 Tahun  1981, UU Nomor 48 Tahun 2009 dan  UU Nomor 14 tahun 1985 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 5 Tahun 2004, dan perubahan kedua, dengan UU Nomor 3 Tahun 2009, serta peraturan undang-undangan lainnya bersangkutan.

Hukuman yang diterima Suparman dan Johar mementahkan hukuman sebelumnya. Di mana, di tingkat pengadilan pertama Suparman divonis bebas majelis hakim karena tidak terbukti bersalah sedangkan Johar divonis 5,5 tahun, denda Rp200 juta atau subsider 3 buka  kurungan.

Vonis itu dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru yang diketuai Rinaldi Triandiko, dibantu hakim anggota Editerial dan Hendrik pada 23 Februari 2017 silam. Tidak terima JPU mengajukan kasasi atas Suparman dan banding untuk Johar.

Suparman dan Johar Firdaus didakwa menerima uang suap dan janji atas pembahasan APBD. Johar menerima uang Rp155 juta dan janji pinjam pakai mobil dinas sedangkan Suparman menerima janji pinjam pakai mobil dinas.

Tidakan itu dilakukan kedua terdakwa bersama Ahmad Kirjauhari dan mantan Gubernur Riau Annas Maamun. Dalam kasus ini, Kirjauhari sudah divonis 4 tahun penjara. (int/nol)


sumber: cakaplah




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Terpidana Perambah Hutan Produksi Riau Serahkan Diri ke Kejaksaan

Identitas Pria Tewas di Kawasan Garuda Sakti Terungkap, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya

Gegerkan Warga, Jenazah Pria Ditemukan Tergantung di Kawasan Garuda Sakti

JPU KPK Optimistis Konstruksi Korupsi di Dinas PUPR Riau Terbukti

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah

Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid

Terpidana Perambah Hutan Produksi Riau Serahkan Diri ke Kejaksaan

Identitas Pria Tewas di Kawasan Garuda Sakti Terungkap, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya

Gegerkan Warga, Jenazah Pria Ditemukan Tergantung di Kawasan Garuda Sakti

JPU KPK Optimistis Konstruksi Korupsi di Dinas PUPR Riau Terbukti

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah

Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hujan Guyur Sebagian Besar Riau, Delapan Daerah Diminta Siaga Cuaca Buruk
  • 2 Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
  • 3 Cuaca Ekstrem Intai Sejumlah Wilayah Riau pada Malam hingga Dini Hari
  • 4 Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
  • 5 Gaya Elit, Ekonomi Sulit
  • 6 Bursa Kerja Pekanbaru Gunakan Sistem Daring untuk Jaring Pekerja Lokal
  • 7 Jadwal Piala Dunia 2026 Dini Hari Nanti, Pecinta Bola Siap Saksikan Laga Prancis dan Argentina
  • 8 Polisi Ringkus Dua Pengguna Sabu di Masjid yang Sedang Dibangun di Rohil
  • 9 Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
Terkini +INDEKS

Gandeng 24 Perusahaan, Pemprov Riau Hemat Dana Infrastruktur Rp 28 Miliar

27 Juni 2026
Puluhan Ribu Kendaraan di Kuansing Nunggak Pajak, Pemprov Riau Kejar Potensi Rp 20,7 Miliar
27 Juni 2026
Kuansing Borong Penghargaan Menteri Agama di Pembukaan MTQ Riau
27 Juni 2026
Kelola Modal Jumbo, PT Riau Petroleum Evaluasi Total Operasional Perusahaan
27 Juni 2026
Pasar Higienis Pekanbaru Jadi Bangunan Mati Suri Akibat Pedagang Pilih Berjualan di Jalanan
27 Juni 2026
Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Bank, 120 Satpam BRK Syariah Ikuti Pelatihan Service Acceleration,
27 Juni 2026
Menag akan Buka MTQ Riau di Kuansing, Evaluasi Fasilitas Jadi Catatan Pembenahan
27 Juni 2026
Terpidana Perambah Hutan Produksi Riau Serahkan Diri ke Kejaksaan
27 Juni 2026
Riau Masuk Tiga Besar Penyumbang Titik Panas di Sumatera
27 Juni 2026
MTQ Provinsi Riau, Pekanbaru Sasar Target Tertinggi Lewat Insentif Umrah
27 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved