PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Ketahuan Buang Sabu ke Lobang WC, Warga Kampar ini Akhirnya Diamankan Pihak Kepolisian
KAMPAR, Riauin.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali melakukan penangkapan seorang pengedar narkoba jenis shabu, di wilayah Dusun Pinataan Desa Kampar Kecamatan Kampa pada Senin tengah malam (5/3/2018).
Tersangka kasus narkoba yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah AF alias IC ( 47), warga Penyesawan Selatan Desa Penyesawan Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.
Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 6 paket narkotika jenis sabu yang di bungkus plastik bening, 6 lembar plastik bening bekas pembungkus sabu, 1 buah bong terbuat dari kaca, 1 buah kaca pirex dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin malam (5/3/2018) sekira pukul 21.00 wib, saat itu anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat Informasi bahwa tersangka AF alias IC sering melakukan transaksi narkotika dirumahnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba langsung mendatangi lokasi itu untuk melakukan penyelidikan, kemudian didapat informasi bahwa AF alias IC sedang berada dirumahnya.
Kemudian tim langsung bergerak menuju rumah AF alias IC, kedatangan petugas diduga telah diketahui oleh target, dimana sebelumnya tersangka ini masuk ke kamar mandi diduga telah membuang barang bukti ke lobang Wc.
Setelah mengamankan tersangka AF alias IC selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah yang disaksikan aparat desa setempat, kemudian tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar ini membongkar saluran wc dan mengorek pipa saluran menggunakan bambu panjang lalu menyiram wc dari dalam kamar mandi.
Akhirnya tim berhasil menemukan 12 bungkus plastik yang 6 diantaranya berisi narkotika jenis sabu, sementara 6 lainnya telah habis karena larut terendam air, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus narkoba ini, " tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut" tegasnya.(afni)
Tersangka kasus narkoba yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah AF alias IC ( 47), warga Penyesawan Selatan Desa Penyesawan Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.
Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 6 paket narkotika jenis sabu yang di bungkus plastik bening, 6 lembar plastik bening bekas pembungkus sabu, 1 buah bong terbuat dari kaca, 1 buah kaca pirex dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin malam (5/3/2018) sekira pukul 21.00 wib, saat itu anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat Informasi bahwa tersangka AF alias IC sering melakukan transaksi narkotika dirumahnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba langsung mendatangi lokasi itu untuk melakukan penyelidikan, kemudian didapat informasi bahwa AF alias IC sedang berada dirumahnya.
Kemudian tim langsung bergerak menuju rumah AF alias IC, kedatangan petugas diduga telah diketahui oleh target, dimana sebelumnya tersangka ini masuk ke kamar mandi diduga telah membuang barang bukti ke lobang Wc.
Setelah mengamankan tersangka AF alias IC selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah yang disaksikan aparat desa setempat, kemudian tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar ini membongkar saluran wc dan mengorek pipa saluran menggunakan bambu panjang lalu menyiram wc dari dalam kamar mandi.
Akhirnya tim berhasil menemukan 12 bungkus plastik yang 6 diantaranya berisi narkotika jenis sabu, sementara 6 lainnya telah habis karena larut terendam air, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus narkoba ini, " tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut" tegasnya.(afni)
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut