PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Unit Reskrim Polsek Kampar Tangkap Seorang Pelaku Narkoba di Desa Padang Mutung
KAMPAR, Riauin.com - Seorang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu berhasil di tangkap unit Reskrim Polsek Kampar, ia di tangkap di Dusun Kampung Lintang Desa Padang Mutung pada Selasa pagi (20/02/2018).
Tersangka kasus Narkoba oba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah BY ( 21) warga Dusun Pulau Baru Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.
Bersama BY turut diamankan barang bukti antara lain 1 paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening.
Pengungkapan kasus ini berawal didapatnya informasi bahwa ada seseorang yang akan melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis shabu di sebuah warung di Desa Padang Mutung.
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Polsek langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.
Setiba di lokasi petugas menemukan 2 orang yang dicurigai yang berdiri di depan warung, kemudian petugas menghampiri merely dan menanyakan identitasnya serta melakukan penggeledahan terhadap kedua orang tersebut.
Saat itu terlihat oleh petugas bahwa salah satu dari mereka membuang sebuah bungkusan kecil, setelah diambil ternyata isinya satu paket kecil Narkotika jenis shabu.
Salahsatu dari target berhasil melarikan diri, sementara tersangka BY dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Kampar AKP Ridwanto SH melalui Kanit Reskrim Ipda Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan salahsatu pelaku narkoba ini, " tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses penyidikan" ungkapnya. (afni)
Tersangka kasus Narkoba oba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah BY ( 21) warga Dusun Pulau Baru Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.
Bersama BY turut diamankan barang bukti antara lain 1 paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening.
Pengungkapan kasus ini berawal didapatnya informasi bahwa ada seseorang yang akan melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis shabu di sebuah warung di Desa Padang Mutung.
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Polsek langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.
Setiba di lokasi petugas menemukan 2 orang yang dicurigai yang berdiri di depan warung, kemudian petugas menghampiri merely dan menanyakan identitasnya serta melakukan penggeledahan terhadap kedua orang tersebut.
Saat itu terlihat oleh petugas bahwa salah satu dari mereka membuang sebuah bungkusan kecil, setelah diambil ternyata isinya satu paket kecil Narkotika jenis shabu.
Salahsatu dari target berhasil melarikan diri, sementara tersangka BY dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Kampar AKP Ridwanto SH melalui Kanit Reskrim Ipda Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan salahsatu pelaku narkoba ini, " tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses penyidikan" ungkapnya. (afni)
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut