PILIHAN
Bawa Sabu Senilai Ratusan Juta, Suami Istri Ini Dibekuk Polisi
BAGANSIAPIAPI, Riauin.com - Jajaran Polsek Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berhasil membekuk dua tersangka pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu dengan nilai ratusan juta. Mirisnya lagi, kedua tersangka tersebut ternyata berstatus suami-istri.
Kedua tersangka berinisial DM warga Jalan Imam Mundarat, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai serta ZA warga Jalan Kampung Jawa, Kelurahan Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu.
"Kedua tersangka ini merupakan sepasang suami istri yang kita amankan kemarin di jalan lintas Bagansiapiapi tepatnya di Batu Tujuh," kata Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi didampingi Kanit Reskrim Ipda Raja Napitupulu saat menggelar press rilis, Selasa (20/2/2018).
Agung menyebutkan, penangkapan bermula saat anggota Opsnal Polsek Bangko mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di jalan lintas Bagansiapiapi, Batu Tujuh, Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir. Di lokasi, Kapolsek bersama Kanit serta anggota mendekati satu unit mobil Avanza dan melakukan penggeledahan.
"Selanjutnya kedua tersangka kita bawa ke Mapolsek karena kecurigaan masih kuat," jelas Agung Triadi.
Sesampainya di Mapolsek polisi kembali melakukan penggeledahan di dalam mobil dan ditemukan satu bungkus plastik hitam yang berisikan dua bungkus yang disimpan di bawah stir mobil.
Dari kedua tersangka barang bukti yang diamankan berupa 1 unit mobil Avanza, 1 bungkus plastik hitam yang berisikan 2 bungkus plastik bening besar yang diduga sabu-sabu, dan sejumlah barang bukti lainnya. (int/nol)
sumber: cakaplah
Kedua tersangka berinisial DM warga Jalan Imam Mundarat, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai serta ZA warga Jalan Kampung Jawa, Kelurahan Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu.
"Kedua tersangka ini merupakan sepasang suami istri yang kita amankan kemarin di jalan lintas Bagansiapiapi tepatnya di Batu Tujuh," kata Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi didampingi Kanit Reskrim Ipda Raja Napitupulu saat menggelar press rilis, Selasa (20/2/2018).
Agung menyebutkan, penangkapan bermula saat anggota Opsnal Polsek Bangko mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di jalan lintas Bagansiapiapi, Batu Tujuh, Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir. Di lokasi, Kapolsek bersama Kanit serta anggota mendekati satu unit mobil Avanza dan melakukan penggeledahan.
"Selanjutnya kedua tersangka kita bawa ke Mapolsek karena kecurigaan masih kuat," jelas Agung Triadi.
Sesampainya di Mapolsek polisi kembali melakukan penggeledahan di dalam mobil dan ditemukan satu bungkus plastik hitam yang berisikan dua bungkus yang disimpan di bawah stir mobil.
Dari kedua tersangka barang bukti yang diamankan berupa 1 unit mobil Avanza, 1 bungkus plastik hitam yang berisikan 2 bungkus plastik bening besar yang diduga sabu-sabu, dan sejumlah barang bukti lainnya. (int/nol)
sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang
Polisi Tangkap Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar, Ratusan Batang Kayu Disita
Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Kuansing, 21 Gram Sabu Disita
KPK Selidiki Aliran Dana KUD di Kuansing yang Dihimpun Suhardiman Amby untuk Menhut
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang
Polisi Tangkap Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar, Ratusan Batang Kayu Disita
Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Kuansing, 21 Gram Sabu Disita
KPK Selidiki Aliran Dana KUD di Kuansing yang Dihimpun Suhardiman Amby untuk Menhut