PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Bawa Sabu Senilai Ratusan Juta, Suami Istri Ini Dibekuk Polisi
BAGANSIAPIAPI, Riauin.com - Jajaran Polsek Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berhasil membekuk dua tersangka pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu dengan nilai ratusan juta. Mirisnya lagi, kedua tersangka tersebut ternyata berstatus suami-istri.
Kedua tersangka berinisial DM warga Jalan Imam Mundarat, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai serta ZA warga Jalan Kampung Jawa, Kelurahan Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu.
"Kedua tersangka ini merupakan sepasang suami istri yang kita amankan kemarin di jalan lintas Bagansiapiapi tepatnya di Batu Tujuh," kata Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi didampingi Kanit Reskrim Ipda Raja Napitupulu saat menggelar press rilis, Selasa (20/2/2018).
Agung menyebutkan, penangkapan bermula saat anggota Opsnal Polsek Bangko mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di jalan lintas Bagansiapiapi, Batu Tujuh, Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir. Di lokasi, Kapolsek bersama Kanit serta anggota mendekati satu unit mobil Avanza dan melakukan penggeledahan.
"Selanjutnya kedua tersangka kita bawa ke Mapolsek karena kecurigaan masih kuat," jelas Agung Triadi.
Sesampainya di Mapolsek polisi kembali melakukan penggeledahan di dalam mobil dan ditemukan satu bungkus plastik hitam yang berisikan dua bungkus yang disimpan di bawah stir mobil.
Dari kedua tersangka barang bukti yang diamankan berupa 1 unit mobil Avanza, 1 bungkus plastik hitam yang berisikan 2 bungkus plastik bening besar yang diduga sabu-sabu, dan sejumlah barang bukti lainnya. (int/nol)
sumber: cakaplah
Kedua tersangka berinisial DM warga Jalan Imam Mundarat, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai serta ZA warga Jalan Kampung Jawa, Kelurahan Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu.
"Kedua tersangka ini merupakan sepasang suami istri yang kita amankan kemarin di jalan lintas Bagansiapiapi tepatnya di Batu Tujuh," kata Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi didampingi Kanit Reskrim Ipda Raja Napitupulu saat menggelar press rilis, Selasa (20/2/2018).
Agung menyebutkan, penangkapan bermula saat anggota Opsnal Polsek Bangko mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di jalan lintas Bagansiapiapi, Batu Tujuh, Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir. Di lokasi, Kapolsek bersama Kanit serta anggota mendekati satu unit mobil Avanza dan melakukan penggeledahan.
"Selanjutnya kedua tersangka kita bawa ke Mapolsek karena kecurigaan masih kuat," jelas Agung Triadi.
Sesampainya di Mapolsek polisi kembali melakukan penggeledahan di dalam mobil dan ditemukan satu bungkus plastik hitam yang berisikan dua bungkus yang disimpan di bawah stir mobil.
Dari kedua tersangka barang bukti yang diamankan berupa 1 unit mobil Avanza, 1 bungkus plastik hitam yang berisikan 2 bungkus plastik bening besar yang diduga sabu-sabu, dan sejumlah barang bukti lainnya. (int/nol)
sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut