PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Gelapkan Motor, Pria Pengangguran di Duri, Bengkalis 'Dikerangkeng' Polisi
DURI, Riauin.com - Lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dan berkeinginan memiliki sepeda motor, AR Als EBI, (27) Pengangguran warga Jalan Siak, Gang Pahlawan, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis nekat menggelapkan sepeda motor milik kenalannya hingga dirinya harus berurusan dengan pihak kepolisian dan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta.
Aksi penggelapan dengan modus meminjam itu sendiri terjadi pada 27 September 2016. Saat itu korban meminjam sepeda motor Kawasaki KLX berplat Nomor polisi (Nopol) BM 6772 DV. Setelah berhasil meminjam, sepeda motor tak kunjung dikembalikan dan bahkan dijual.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo, Selasa (20/2/18). Setelah korban merasa harta bendanya digelapkan pelaku, korban membuat laporan dan pelaku sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dan pada Senin (19/2/18) sekira pukul 15.00 WIB, pelaku berhasil dibekuk dijalan Pipa Air Bersih, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis setelah menerima informasi keberadaan pelaku.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya melakukan penggelepan dan menjual sepeda motor tersebut kedaaerah Pasaman, Sumatera Barat seharga Rp 4 juta. "Kini, pelaku telah kita amankan di Mapolsek Mandau guna menjalani proses lebih lanjut,"jelas Kapolsek mengakhiri.(int/nol)
sumber: riauterkini
Aksi penggelapan dengan modus meminjam itu sendiri terjadi pada 27 September 2016. Saat itu korban meminjam sepeda motor Kawasaki KLX berplat Nomor polisi (Nopol) BM 6772 DV. Setelah berhasil meminjam, sepeda motor tak kunjung dikembalikan dan bahkan dijual.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo, Selasa (20/2/18). Setelah korban merasa harta bendanya digelapkan pelaku, korban membuat laporan dan pelaku sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dan pada Senin (19/2/18) sekira pukul 15.00 WIB, pelaku berhasil dibekuk dijalan Pipa Air Bersih, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis setelah menerima informasi keberadaan pelaku.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya melakukan penggelepan dan menjual sepeda motor tersebut kedaaerah Pasaman, Sumatera Barat seharga Rp 4 juta. "Kini, pelaku telah kita amankan di Mapolsek Mandau guna menjalani proses lebih lanjut,"jelas Kapolsek mengakhiri.(int/nol)
sumber: riauterkini
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut