PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Sempat Kabur, Atuk Pelaku Pencabulan di Tangkap di rumahnya
TAPUNG, Riauin.com - Sungguh bejat Atuk satu ini, ia nekat menyetubuhi dan meraba-raba anak yang masih di bawah umur. Tidak terima anaknya di cabuli, Ibu korban SW (38) langsung melaporkan pelaku ke Polsek Tapung.
Pelaku adalah Daut Samsir, alias Mamang alias Atuk (55) warga Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung. Ia ditangkap pada Minggu (17/2) malam.
Korban adalah YD (16) korban di setubuhi pelaku di rumahnya pada Minggu (10/12/2017) lalu korban di raba-raba, dan diketahui oleh Ibunya. Ibu korban pun langsung melapor hari itu juga ke Mapolsek.
" kita visum dulu korban dan sudah lengkap barang bukti maka pelaku kita tangkap di rumahnya, namun pelaku sempat kabur saat itu" tegas Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH, Senin (19/2).
Ditambahkannya kejadian ini bermula Minggu (10/12/2017) sekitar jam 14.00 wib di rumah korban Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, pada saat itu pelapor baru sampai kerumah dan berjumpa dengan anaknya /korban lalu ibunya menanyakan kepada korban bahwa adakah Atuk (pelaku) datang kerumahnya dan dijawab oleh korban dengan rasa takut bahwa pelaku ada datang kerumah.
Kemudian Ibunya curiga melihat tingkah korban seperti itu lalu menanyakan lagi kepada korban apa yang dilakukan pelaku terhadapnya dan korban mengatakan bahwa dia diraba raba oleh pelaku dan tangan pelaku dimasukkan kedalam kelamin korban. Sebelumnya korban juga pernah di setubuhi oleh pelaku namun tanggal dan hari yang tidak ingat.
Setelah mendapat laporan demikian Ibunya merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung guna dilakukan Penyelidikan lebih lanjut.
Lalu, pihak Polsek Tapung menerima laporan polisi dari korban Minggu (17/2) bahwa pelaku sedang ada di rumahnya, kemudian unit reskrim Polsek Tapung melakukan Penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya.
Selanjutnya sekira pukul 23.30 wib Unit Reskrim Polsek tapung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"usai ditangkap pelaku di bawa ke Polsek Tapung guna proses lebih lanjut, terangnya. (afni)
Pelaku adalah Daut Samsir, alias Mamang alias Atuk (55) warga Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung. Ia ditangkap pada Minggu (17/2) malam.
Korban adalah YD (16) korban di setubuhi pelaku di rumahnya pada Minggu (10/12/2017) lalu korban di raba-raba, dan diketahui oleh Ibunya. Ibu korban pun langsung melapor hari itu juga ke Mapolsek.
" kita visum dulu korban dan sudah lengkap barang bukti maka pelaku kita tangkap di rumahnya, namun pelaku sempat kabur saat itu" tegas Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH, Senin (19/2).
Ditambahkannya kejadian ini bermula Minggu (10/12/2017) sekitar jam 14.00 wib di rumah korban Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, pada saat itu pelapor baru sampai kerumah dan berjumpa dengan anaknya /korban lalu ibunya menanyakan kepada korban bahwa adakah Atuk (pelaku) datang kerumahnya dan dijawab oleh korban dengan rasa takut bahwa pelaku ada datang kerumah.
Kemudian Ibunya curiga melihat tingkah korban seperti itu lalu menanyakan lagi kepada korban apa yang dilakukan pelaku terhadapnya dan korban mengatakan bahwa dia diraba raba oleh pelaku dan tangan pelaku dimasukkan kedalam kelamin korban. Sebelumnya korban juga pernah di setubuhi oleh pelaku namun tanggal dan hari yang tidak ingat.
Setelah mendapat laporan demikian Ibunya merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung guna dilakukan Penyelidikan lebih lanjut.
Lalu, pihak Polsek Tapung menerima laporan polisi dari korban Minggu (17/2) bahwa pelaku sedang ada di rumahnya, kemudian unit reskrim Polsek Tapung melakukan Penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya.
Selanjutnya sekira pukul 23.30 wib Unit Reskrim Polsek tapung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"usai ditangkap pelaku di bawa ke Polsek Tapung guna proses lebih lanjut, terangnya. (afni)
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut