Gunakan Senjata Api dan Sajam, Kelompok Massa Serang Lima Karyawan di Inhu
RIAUIN.COM - Konflik agraria yang berujung pada aksi kekerasan kembali terjadi di Provinsi Riau. Manajemen PT SBP resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus penyerangan massal yang menimpa sejumlah pekerjanya di areal hak guna usaha atau HGU perusahaan ke Kepolisian Resor Indragiri Hulu. Kasus tersebut kini tengah dalam proses penyelidikan intensif pihak kepolisian.
Aparat kepolisian bergerak cepat mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengidentifikasi komplotan penyerang yang diperkirakan berjumlah sekitar 100 orang. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hulu Iptu Adlin mengonfirmasi bahwa jajarannya sedang mendalami laporan tersebut. Proses hukum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk mengungkap dalang serta pelaku utama di balik aksi penyerangan bersenjata itu.
Berdasarkan dokumen laporan kepolisian bernomor LB/93/VI/2026/SPKT/POLRES INDRAGIRI HULU/POLDA RIAU yang dilayangkan perwakilan perusahaan bernama Probo Sutejo, peristiwa yang terjadi pada Senin, 1 Juni 2026 ini diduga kuat melibatkan tindak pidana penganiayaan berat serta percobaan pembunuhan. Selain itu, penggunaan senjata api oleh kelompok penyerang memicu penerapan pasal pelanggaran Undang-Undang Darurat.
Manajemen perusahaan menegaskan bahwa insiden berdarah ini sama sekali tidak melibatkan gesekan dengan masyarakat adat setempat, melainkan murni dipicu oleh sengketa penjualan sepihak atas lahan HGU aktif milik korporasi. Kepala Humas PT SBP Rahman Manurung mendesak kepolisian bertindak tegas menjerat aktor intelektual yang menggerakkan massa, mengingat para pelaku di lapangan menggunakan senjata tajam dan senjata api secara terbuka.
Akibat penyerangan mendadak tersebut, lima pekerja perkebunan terpaksa dilarikan ke fasilitas medis terdekat karena menderita luka serius akibat hantaman benda tajam dan peluru. Identitas para korban yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit diidentifikasi sebagai Ediyanto, Leo Saputra, Zulkifli, Pesi, dan Syamsul.
Menurut kesaksian salah satu korban selamat, Ediyanto, gerombolan massa tersebut langsung merangsek masuk ke area kerja alat berat tanpa ada dialog atau peringatan terlebih dahulu. Di tengah situasi kepanikan saat para buruh berusaha menyelamatkan diri dari rentetan tembakan, beberapa pekerja sempat mengenali salah seorang terduga pelaku di lapangan yang berinisial S alias U. Para korban berharap penegakan hukum berjalan transparan dan seluruh pelaku segera ditangkap untuk menjamin keselamatan pekerja di wilayah konflik tersebut. (Bil)
Berita Lainnya
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif