• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
13 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Terjaring Narkoba di Tempat Hiburan Pekanbaru, Satu Orang Dipidana dan 12 Direhabilitasi

Redaksi

Rabu, 27 Mei 2026 12:05:04 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Polresta Pekanbaru bersama Badan Narkotika Nasional Kota Pekanbaru memastikan proses hukum terhadap belasan orang yang terjaring razia di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Riau, tetap berjalan sesuai koridor hukum. Berdasarkan hasil asesmen terpadu, seorang tersangka berinisial FER dipastikan melaju ke tahap penyidikan pidana, sementara 12 orang lainnya mendapat rekomendasi rehabilitasi dengan kategori berbeda.

Langkah pidana terhadap FER diambil karena barang bukti ganja kering yang disita petugas mencapai 9,86 gram serta empat cartridge etomidate. Jumlah kepemilikan tersebut telah melampaui ambang batas yang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 mengenai batasan minimal barang bukti untuk pengguna narkotika.

Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Wawan menyatakan bahwa keputusan melanjutkan perkara FER ke tingkat penyidikan sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Di sisi lain, tersangka lain berinisial MAY yang kedapatan membawa ganja seberat 1,39 gram direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan di lembaga pemulihan.

"Tersangka MAY masuk dalam kategori pengguna berat, namun dari hasil penelusuran, yang bersangkutan terbukti tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika," kata Kombes Pol Wawan saat memberikan keterangan di Aula Zapin Mapolresta Pekanbaru, Selasa (26/5/2026).

Sementara itu, 11 orang sisa dari total 13 pengunjung yang diamankan di lokasi tersebut mendapat rekomendasi rehabilitasi rawat jalan. Di antara belasan orang yang diwajibkan menjalani rawat jalan sebanyak tiga hingga enam kali di BNN Kota Pekanbaru maupun BNN Provinsi Riau tersebut, terdapat seorang pria berinisial AF dan seorang perempuan berinisial SA.

Kasus ini bermula dari operasi razia gabungan yang dilancarkan aparat kepolisian pada Minggu (24/5/2026) dini hari. Petugas menggerebek salah satu ruang privat di tempat hiburan malam dan mendapati aktivitas penyalahgunaan zat terlarang, disertai penemuan sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan badan dan kendaraan pengunjung.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta menjelaskan, seluruh pengunjung yang berada di dalam ruangan tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk menjalani uji laboratorium. Dari hasil tes urine terhadap 13 orang yang terdiri dari delapan laki-laki dan lima perempuan asal Pekanbaru, Kampar, dan Pelalawan itu, seluruhnya terkonfirmasi positif mengonsumsi etomidate, dan tiga di antaranya juga positif ganja (THC).

Dalam pemeriksaan mendalam, terungkap fakta bahwa mayoritas perempuan yang ikut diamankan dikecoh oleh tersangka FER. Mereka mengaku baru pertama kali mengonsumsi zat etomidate dan tidak mengetahui bahwa cairan tersebut mengandung bahan narkotika, karena mengira benda itu hanya isi ulang hisapan rokok elektrik atau vape biasa. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Satpolairud Polres Dumai Selidiki Jaringan Penyelundup Pekerja Migran di Pesisir Riau

Kasus Suhardiman Amby Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Izin Hutan Produksi Kuansing

Polresta Pekanbaru Putus Rantai Pasokan Narkoba di Dua Zona Merah, Dua Pengedar Ditangkap

Tersandung Proyek Rp 600 Juta, Kadishub Siak Diperiksa Intensif

Jalur Laut Riau Masih Rawan, Sabu 8 Kilogram Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Bengkalis

KPK Usut Keterkaitan Duit Suap Lahan Kuansing dengan Laporan Gratifikasi Menhut

Satpolairud Polres Dumai Selidiki Jaringan Penyelundup Pekerja Migran di Pesisir Riau

Kasus Suhardiman Amby Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Izin Hutan Produksi Kuansing

Polresta Pekanbaru Putus Rantai Pasokan Narkoba di Dua Zona Merah, Dua Pengedar Ditangkap

Tersandung Proyek Rp 600 Juta, Kadishub Siak Diperiksa Intensif

Jalur Laut Riau Masih Rawan, Sabu 8 Kilogram Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Bengkalis

KPK Usut Keterkaitan Duit Suap Lahan Kuansing dengan Laporan Gratifikasi Menhut

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 2 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 3 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 4 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 5 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 6 Sejuk di Tengah Bising
  • 7 Perjuangan Sejak Jadi Wabup Terwujud, Proyek Sekolah Rakyat Kuansing Besutan Mukhlisin Capai 82 Persen
  • 8 Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
  • 9 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK, Netizen Soroti Pernyataan Lama 'Siapkan Tiang Gantungan'
Terkini +INDEKS

Satpolairud Polres Dumai Selidiki Jaringan Penyelundup Pekerja Migran di Pesisir Riau

14 Juli 2026
LPS Sidomulyo Timur Raih Juara Umum, Pemko Pekanbaru Pacu Pengelolaan Sampah Berbasis Kelurahan
14 Juli 2026
Atasi Masalah Sanitasi dan Rumah Tak Layak, Riau Targetkan Perbaikan 5.000 Hunian
14 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Sampah Pekanbaru Mulai Bergeser ke Perbatasan Kampar, Pengawasan Lintas Wilayah Ditingkatkan
14 Juli 2026
Lahan Terbakar di Pekanbaru Capai 38 Hektar, Status Siaga Darurat Ditetapkan hingga November
14 Juli 2026
Kasus Suhardiman Amby Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Izin Hutan Produksi Kuansing
14 Juli 2026
Hanya Tersisa Lima Titik Panas di Riau, Warga Tetap Diminta Waspada
14 Juli 2026
Pemprov Riau Evaluasi Direksi dan Komisaris BUMD untuk Kejar Setoran PAD
14 Juli 2026
FASI Riau Gelar MUSPROV 2026, Perkuat Sinergi Menuju Prestasi Dirgantara
14 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved