• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Terjaring Narkoba di Tempat Hiburan Pekanbaru, Satu Orang Dipidana dan 12 Direhabilitasi

Redaksi

Rabu, 27 Mei 2026 12:05:04 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Polresta Pekanbaru bersama Badan Narkotika Nasional Kota Pekanbaru memastikan proses hukum terhadap belasan orang yang terjaring razia di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Riau, tetap berjalan sesuai koridor hukum. Berdasarkan hasil asesmen terpadu, seorang tersangka berinisial FER dipastikan melaju ke tahap penyidikan pidana, sementara 12 orang lainnya mendapat rekomendasi rehabilitasi dengan kategori berbeda.

Langkah pidana terhadap FER diambil karena barang bukti ganja kering yang disita petugas mencapai 9,86 gram serta empat cartridge etomidate. Jumlah kepemilikan tersebut telah melampaui ambang batas yang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 mengenai batasan minimal barang bukti untuk pengguna narkotika.

Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Wawan menyatakan bahwa keputusan melanjutkan perkara FER ke tingkat penyidikan sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Di sisi lain, tersangka lain berinisial MAY yang kedapatan membawa ganja seberat 1,39 gram direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan di lembaga pemulihan.

"Tersangka MAY masuk dalam kategori pengguna berat, namun dari hasil penelusuran, yang bersangkutan terbukti tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika," kata Kombes Pol Wawan saat memberikan keterangan di Aula Zapin Mapolresta Pekanbaru, Selasa (26/5/2026).

Sementara itu, 11 orang sisa dari total 13 pengunjung yang diamankan di lokasi tersebut mendapat rekomendasi rehabilitasi rawat jalan. Di antara belasan orang yang diwajibkan menjalani rawat jalan sebanyak tiga hingga enam kali di BNN Kota Pekanbaru maupun BNN Provinsi Riau tersebut, terdapat seorang pria berinisial AF dan seorang perempuan berinisial SA.

Kasus ini bermula dari operasi razia gabungan yang dilancarkan aparat kepolisian pada Minggu (24/5/2026) dini hari. Petugas menggerebek salah satu ruang privat di tempat hiburan malam dan mendapati aktivitas penyalahgunaan zat terlarang, disertai penemuan sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan badan dan kendaraan pengunjung.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta menjelaskan, seluruh pengunjung yang berada di dalam ruangan tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk menjalani uji laboratorium. Dari hasil tes urine terhadap 13 orang yang terdiri dari delapan laki-laki dan lima perempuan asal Pekanbaru, Kampar, dan Pelalawan itu, seluruhnya terkonfirmasi positif mengonsumsi etomidate, dan tiga di antaranya juga positif ganja (THC).

Dalam pemeriksaan mendalam, terungkap fakta bahwa mayoritas perempuan yang ikut diamankan dikecoh oleh tersangka FER. Mereka mengaku baru pertama kali mengonsumsi zat etomidate dan tidak mengetahui bahwa cairan tersebut mengandung bahan narkotika, karena mengira benda itu hanya isi ulang hisapan rokok elektrik atau vape biasa. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

08 September 2026
Sekdaprov Lepas Kafilah MTQ Riau ke Semarang, Peserta Diingatkan Jaga Akhlak
08 September 2026
Penerbangan Pagi SSK II Pekanbaru Lancar, Pengelola Minta Penumpang Tetap Cek Jadwal
08 September 2026
Inhu Sumbang 135 Titik, Total 170 Hotspot Terdeteksi di Riau
08 September 2026
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Lima Titik Minggu Ini
08 September 2026
Imustiar Resmi Jabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Gantikan Nalladia
07 September 2026
Atasi Antrean SPBU, Pertamina Sisir Penyaluran Solar Subsidi di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
07 September 2026
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
07 September 2026
Pemko Pekanbaru Siagakan 21 Puskesmas Jadi Posko Kesehatan Kabut Asap
07 September 2026
Surati Hutama Karya, Pemprov Riau Evaluasi Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai
07 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved