• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
13 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Buatan Mahasiswa, Polda Riau Bongkar Bisnis Situs Web "Phishing" untuk Pembobolan Rekening

Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 18:55:45 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau membongkar praktik penyediaan infrastruktur kejahatan siber berupa pembuatan situs web perbankan tiruan (phishing). Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang mahasiswa berinisial D di wilayah Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, yang diduga kuat bertindak sebagai perakit dan penjual situs palsu tersebut kepada jaringan penipu digital.

Penyidikan bermula dari temuan tim patroli siber yang mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan di media sosial berupa penawaran jasa pembuatan situs web profesional. Setelah didalami, layanan tersebut ternyata ruang penyamaran untuk menduplikasi halaman login perbankan elektronik sejumlah bank nasional demi menjebak nasabah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Selasa (26/5/2026), menjelaskan bahwa tersangka memanfaatkan keahlian teknisnya untuk memodifikasi kode pemprograman (script). Hal ini dilakukan agar sistem dan tampilan visual visualisasi perbankan palsu itu sangat identik dengan layanan digital resmi milik bank.

Menurut Ade Kuncoro, komplotan pembobol rekening membeli situs tiruan tersebut dari tangan D dengan harga berkisar Rp 400.000 hingga Rp 1.000.000 per domain. Lewat perantara situs palsu inilah, sindikat kejahatan siber memancing para korban untuk menyerahkan data rahasia, seperti nama pengguna, kata sandi, hingga kode OTP (one-time password).

Hingga saat ini, polisi mencatat aktivitas ilegal D telah memicu kerugian nyata pada masyarakat. Sedikitnya ada dua korban yang telah resmi melapor ke polisi dengan akumulasi kehilangan dana mencapai Rp 1 miliar, di mana korban pertama kehilangan Rp 750 juta dan korban kedua menderita kerugian Rp 250 juta.

Dari lokasi penangkapan di rumah tersangka, petugas menyita sejumlah alat kerja digital yang digunakan untuk membangun ekosistem phishing. Barang bukti tersebut meliputi perangkat komputer, laptop, telepon seluler, berbagai akun digital, serta perangkat lunak khusus untuk memodifikasi domain dan penyewaan peladen (hosting).

Kasus yang melibatkan oknum mahasiswa ini menjadi penanda bahwa ekosistem kejahatan siber di Indonesia terus bergeser ke arah penyediaan jasa kejahatan (cybercrime-as-a-service). Kelengahan literasi digital publik dimanfaatkan oleh pelaku yang sengaja memproduksi alat peretas massal yang menyasar pengguna mobile banking yang tidak waspada.

Kepolisian kini masih terus mengembangkan penyelidikan untuk melacak jaringan pembeli atau operator utama yang menggunakan situs buatan D untuk menguras tabungan nasabah. Ade Kuncoro mengingatkan agar masyarakat selalu meneliti ulang keabsahan alamat URL domain sebelum masuk ke layanan perbankan dan tidak pernah membagikan kode rahasia kepada pihak mana pun.

Atas tindakannya memanipulasi sistem elektronik dan menyediakan sarana kejahatan digital, D dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tepatnya Pasal 51 juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 50 juncto Pasal 34 Ayat 1 huruf a. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Satpolairud Polres Dumai Selidiki Jaringan Penyelundup Pekerja Migran di Pesisir Riau

Kasus Suhardiman Amby Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Izin Hutan Produksi Kuansing

Polresta Pekanbaru Putus Rantai Pasokan Narkoba di Dua Zona Merah, Dua Pengedar Ditangkap

Tersandung Proyek Rp 600 Juta, Kadishub Siak Diperiksa Intensif

Jalur Laut Riau Masih Rawan, Sabu 8 Kilogram Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Bengkalis

KPK Usut Keterkaitan Duit Suap Lahan Kuansing dengan Laporan Gratifikasi Menhut

Satpolairud Polres Dumai Selidiki Jaringan Penyelundup Pekerja Migran di Pesisir Riau

Kasus Suhardiman Amby Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Izin Hutan Produksi Kuansing

Polresta Pekanbaru Putus Rantai Pasokan Narkoba di Dua Zona Merah, Dua Pengedar Ditangkap

Tersandung Proyek Rp 600 Juta, Kadishub Siak Diperiksa Intensif

Jalur Laut Riau Masih Rawan, Sabu 8 Kilogram Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Bengkalis

KPK Usut Keterkaitan Duit Suap Lahan Kuansing dengan Laporan Gratifikasi Menhut

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 2 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 3 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 4 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 5 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 6 Sejuk di Tengah Bising
  • 7 Perjuangan Sejak Jadi Wabup Terwujud, Proyek Sekolah Rakyat Kuansing Besutan Mukhlisin Capai 82 Persen
  • 8 Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
  • 9 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK, Netizen Soroti Pernyataan Lama 'Siapkan Tiang Gantungan'
Terkini +INDEKS

Satpolairud Polres Dumai Selidiki Jaringan Penyelundup Pekerja Migran di Pesisir Riau

14 Juli 2026
LPS Sidomulyo Timur Raih Juara Umum, Pemko Pekanbaru Pacu Pengelolaan Sampah Berbasis Kelurahan
14 Juli 2026
Atasi Masalah Sanitasi dan Rumah Tak Layak, Riau Targetkan Perbaikan 5.000 Hunian
14 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Sampah Pekanbaru Mulai Bergeser ke Perbatasan Kampar, Pengawasan Lintas Wilayah Ditingkatkan
14 Juli 2026
Lahan Terbakar di Pekanbaru Capai 38 Hektar, Status Siaga Darurat Ditetapkan hingga November
14 Juli 2026
Kasus Suhardiman Amby Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Izin Hutan Produksi Kuansing
14 Juli 2026
Hanya Tersisa Lima Titik Panas di Riau, Warga Tetap Diminta Waspada
14 Juli 2026
Pemprov Riau Evaluasi Direksi dan Komisaris BUMD untuk Kejar Setoran PAD
14 Juli 2026
FASI Riau Gelar MUSPROV 2026, Perkuat Sinergi Menuju Prestasi Dirgantara
14 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved