Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
BK DPRD Riau Sebut Kehadiran via Zoom dan Agenda Fraksi Sahkan Kuorum Paripurna
RIAUIN.COM - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau menyatakan bahwa kehadiran anggota dewan di luar ruang sidang utama tetap dihitung sah dalam pemenuhan syarat kuorum rapat paripurna. Pernyataan ini merespons adanya selisih antara jumlah tanda tangan di daftar absensi dengan jumlah legislator yang duduk di dalam ruangan.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Riau Imustiar mengungkapkan, regulasi internal melonggarkan tata cara kehadiran para anggota dewan. Meskipun ruang sidang utama tampak sepi, beberapa anggota dewan kedapatan tengah menuntaskan tugas kedinasan lain di area gedung parlemen saat rapat berlangsung, seperti menyambut kunjungan kerja di ruang komisi ataupun fraksi. Selain itu, mekanisme kehadiran virtual juga masih diberlakukan.
"Sebagian anggota ada yang mengikuti jalannya rapat secara daring lewat aplikasi Zoom Meeting, dan sistem tersebut secara aturan memang diperbolehkan," kata politisi Partai Golkar tersebut di Pekanbaru, Senin (18/5/2026).
Sebelumnya, polemik pemenuhan kuorum mencuat dalam rapat paripurna yang membahas agenda strategis legislasi Riau. Agenda tersebut meliputi pemaparan pandangan umum fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Ranperda Perlindungan Anak, serta penyampaian respons kepala daerah terkait Ranperda Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya.
Saat membuka persidangan, Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ikhwan mengumumkan bahwa dokumen presensi telah ditandatangani oleh 35 legislator dari keseluruhan 65 anggota dewan. Sementara itu, 30 anggota lainnya dinyatakan absen, sehingga rapat dinilai sudah memenuhi syarat sah untuk dimulai.
Kendati demikian, situasi di area kursi ruang sidang menunjukkan pemandangan berbeda karena hanya terisi oleh sekitar 29 orang secara fisik. Ketidaksinkronan data ini sempat memicu tanda tanya mengenai keabsahan pengambilan keputusan dalam rapat, sebelum akhirnya diklarifikasi oleh pihak Badan Kehormatan. (*)
Berita Lainnya
Bapenda Riau Ingatkan Program Pemutihan Denda PKB Sisa 5 Hari Lagi
Cegah Pemadaman Se-Sumatera, PLN dan Pemprov Riau Siagakan Jalur Transmisi Listrik
Plt Gubri SF Hariyanto Terbitkan SE Penyesuaian Belajar Sekolah Saat Kabut Asap
Api Melalap 5 Hektare SM Kerumutan, BBKSDA Riau Pastikan Belum Ada Satwa Terdampak
Puluhan Hektare Kebakaran Gambut HPK Inhu Dipadamkan, Bara Api Masih Tersembunyi
Operasi Hari ke-4 Karhutla Kerumutan, Helikopter Bom Air dan Ekskavator Dikerahkan
Bapenda Riau Ingatkan Program Pemutihan Denda PKB Sisa 5 Hari Lagi
Cegah Pemadaman Se-Sumatera, PLN dan Pemprov Riau Siagakan Jalur Transmisi Listrik
Plt Gubri SF Hariyanto Terbitkan SE Penyesuaian Belajar Sekolah Saat Kabut Asap
Api Melalap 5 Hektare SM Kerumutan, BBKSDA Riau Pastikan Belum Ada Satwa Terdampak
Puluhan Hektare Kebakaran Gambut HPK Inhu Dipadamkan, Bara Api Masih Tersembunyi
Operasi Hari ke-4 Karhutla Kerumutan, Helikopter Bom Air dan Ekskavator Dikerahkan