Polairud Polda Riau Putus Rantai Penyelundupan Pekerja Migran Asal Lampung di Dumai
RIAUIN.COM - Jaringan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural lintas provinsi kembali terdeteksi di Pelabuhan Pelindo I Dumai. Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah Riau membongkar praktik tersebut saat para korban hendak diberangkatkan menuju Malaysia dengan dalih kunjungan keluarga.
Direktur Polairud Polda Riau Kombes Pol Apri Fajar Hermanto mengungkapkan, dalam operasi ini petugas menangkap seorang pria berinisial J yang diduga kuat sebagai koordinator lapangan. Selain menangkap tersangka, polisi turut menyelamatkan empat warga asal Lampung yang akan dikirim secara ilegal ke negeri jiran.
"Kejadian ini terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di area pelabuhan internasional. Tim kemudian melakukan penyamaran dan pemantauan di lokasi," ujar Apri Fajar Hermanto, Jumat (15/5/2026).
Petugas yang bersiaga di lapangan melihat pergerakan mencurigakan pada Senin (11/5/2026) pagi sekitar pukul 09.45 WIB. Di area dermaga, tersangka J terlihat membagikan paspor kepada empat orang calon pekerja sebelum mereka menaiki kapal feri Indomal.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka J memiliki peran strategis dalam rantai operasional di Dumai. Ia bertugas menjemput para korban di terminal bus, menyiapkan akomodasi tiket, hingga memberikan instruksi khusus agar para korban berbohong kepada petugas imigrasi.
Para calon pekerja diminta mengaku sebagai pelancong yang ingin mengunjungi kerabat di Malaysia guna mengelabui pemeriksaan dokumen di perbatasan.
Penyelidikan kepolisian kini berkembang pada keterlibatan aktor intelektual di luar wilayah Riau. Berdasarkan pengakuan tersangka J, muncul nama baru berinisial S yang diduga menjadi otak perekrutan dari wilayah Lampung.
Dalam penggeledahan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial 4 buah paspor milik calon PMI, 4 tiket kapal feri Indomal rute Dumai-Malaysia, 1 unit telepon seluler milik tersangka, 108 lembar cetakan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang berisi instruksi pengiriman pekerja.
Saat ini, J beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Ditpolairud Polda Riau. Polisi terus mendalami keterangan tersangka untuk mengejar keberadaan S dan memetakan jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini secara utuh.
Polda Riau kembali mengingatkan bahwa keberangkatan secara nonprosedural sangat membahayakan keselamatan warga negara. Tanpa perlindungan hukum yang sah, para pekerja migran ini sangat rentan menjadi korban eksploitasi dan kekerasan di luar negeri. Masyarakat diminta waspada terhadap tawaran kerja instan yang tidak melalui jalur resmi pemerintah. (Bil)
Berita Lainnya
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen